Transparansi Penghitungan Neraca Fiskal Kementerian ESDM: Gema Nasional Pertanyakan Data Lapangan

Stok LPG Sulawesi Utara Ditambah Jelang Natal 2025
/(Ilustrasi/@pixabay)

Faktababel.id — Kebijakan sepihak pemerintah melalui jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terus menuai gelombang protes keras dari berbagai elemen. Kritik tajam kali ini datang dari organisasi Gerakan Muda (Gema) Nasional yang mengecam keras keputusan korporasi tersebut karena dinilai kian memperberat beban ekonomi masyarakat di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok secara nasional.

Pemerintah sebelumnya resmi mengerek harga BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) dari tarif Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu (10/6/2026) lalu. Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, menegaskan bahwa Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, harus bertanggung jawab penuh atas segala dampak sosial-ekonomi makro yang ditimbulkan dari sirkulasi kebijakan ini.

“Jangan hanya melihat angka dan neraca. Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM harus melihat kondisi nyata di lapangan. Rakyat yang akan menanggung akibat dari setiap kenaikan BBM. Kebijakan ini menunjukkan lemahnya keberpihakan kepada masyarakat kecil,” tegas Eko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Ketahanan Energi Nasional Dinilai Lemah Menghadapi Gejolak Global

Eko menilai Kementerian ESDM telah gagal total dalam merumuskan kebijakan energi strategis yang adaptif serta mampu melindungi masyarakat dari guncangan harga global. Menurutnya, sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia seharusnya memiliki fondasi ketahanan energi yang kuat tanpa harus melimpahkan beban fiskal operasional kepada warga negara secara instan.

Melihat situasi lapangan yang kian menjepit kehidupan masyarakat kecil, Gema Nasional secara terbuka mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas berupa evaluasi performa terhadap jajaran kementerian teknis terkait.

“Kenaikan BBM selalu berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Yang menjadi korban adalah rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, pengemudi transportasi, dan pelaku UMKM. Jika Kementerian ESDM tidak mampu menghadirkan kebijakan yang melindungi rakyat, maka Presiden harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di sektor energi,” lanjut Eko memaparkan analisis dampak sosialnya.

Dorong DPR Menggunakan Fungsi Pengawasan untuk Panggil Bahlil Lahadalia

Tidak hanya meminta respons tegas dari pihak eksekutif di Istana, Gema Nasional juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk segera mengambil tindakan nyata dengan menggunakan fungsi pengawasan legislatif secara optimal. Mereka meminta Komisi VII legislatif segera memanggil Menteri ESDM guna menjelaskan dasar urgensi di balik kenaikan harga yang dinilai sangat tiba-tiba dan minim sosialisasi tersebut.

“Kami mengingatkan bahwa energi adalah kebutuhan strategis rakyat. Setiap kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat harus berpijak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata pertimbangan administratif dan fiskal. Jangan biarkan rakyat terus menjadi pihak yang menanggung beban akibat kebijakan yang keliru,” tutup Eko secara lugas.

Sampai berita ini diturunkan, pihak humas Kementerian ESDM belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan evaluasi performa yang disuarakan lantang oleh kelompok kepemudaan tersebut.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *