Breaking News
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Fokus Kebut Hitung Kerugian Keuangan Negara Skala perkara ini bahkan melonjak drastis setelah penggeledahan sebuah rumah di Sentul. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa penyidik menemukan brankas terkunci berisi tujuh koper dengan 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta—dengan estimasi nilai total yang fantastis mencapai Rp476 miliar.Penegakan Hukum Melihat fakta mencengangkan tersebut, fokus publik sama sekali tidak boleh digeser dari kekuatan barang bukti menjadi sekadar motif politik. Narasi “serangan balik oligarki/koruptor” justru sangat berbahaya karena berpotensi membangun kekebalan hukum baru bagi pejabat tinggi. Jika logika bengkok ini diterima—di mana setiap bukti disebut rekayasa, setiap penggeledahan dicap perang institusi, dan setiap penyidikan dituduh sebagai serangan balik—maka tidak akan pernah ada pejabat tinggi penegak hukum yang bisa disentuh oleh hukum itu sendiri. Isu rivalitas antara Polri, Kejaksaan, dan TNI juga tidak boleh dijadikan kabut untuk menutup-nutupi perkara. Temukan lebih banyak Voli Indonesia terbaru Berita Lokal Pelatihan literasi media TNI sendiri telah menegaskan bahwa pengamanan di rumah Febrie dilakukan murni atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak berkaitan dengan penggeledahan De’Clan. TNI juga memandang penggeledahan oleh Polri sebagai proses hukum yang berbeda dan sepenuhnya merupakan kewenangan Polri. Gayung bersambut, Kejaksaan Agung pun menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi tersebut. Pernyataan resmi ini harus menjadi pegangan bersama. Jika Kejaksaan menghormati proses hukum, maka tidak boleh ada lagi narasi politik partisan yang mendorong publik untuk melemahkan penyidikan sebelum seluruh alat bukti diuji di pengadilan. Pengusutan megakorupsi ini tidak boleh kalah oleh lagu lama. Sebagai negara hukum, Indonesia tidak boleh tunduk kepada mantra “serangan balik koruptor” atau “serangan balik oligarki”.Berita timnas Indonesia Jika Febrie memang bersih, proses penyidikan yang transparan justru akan membersihkan namanya secara sah. Sebaliknya, jika terbukti ada jaringan yang memanfaatkan relasi, jabatan, perusahaan, money changer, emas, dan valas untuk menyamarkan dana haram, maka penyidikan harus membongkarnya sampai ke akar-akarnya. Temukan lebih banyak Hiburan & Game Berita nasional terbaru Jurnalistik investigasi online Pejabat yang melawan oligarki sekalipun tetap harus bisa diperiksa. Satgas PKH tidak boleh menjadi tameng perlindungan, dan posisi Jampidsus tidak boleh menjadi zona steril dari hukum. Sebelumnya Kawasan Elite Perumahan Golf Hijau Sentul City Didatangi Pasukan Penyidik Tengah Malam Evaluasi Standar Keselamatan Kerja Patroli Laut Didesak Pasca Pegawai KPPBC Gugur Tugas Pecahan Uang Dolar Amerika Dan Dolar Singapura Senilai Ratusan Miliar Diangkut Ke Markas
Hukum  

Bukan Anggota Polri: Pelaku Pemukulan Petugas SPBU Cipinang Diringkus di Bekasi, Motif Akibat Pelat Nomor Tak Sesuai

Stok LPG Sulawesi Utara Ditambah Jelang Natal 2025
/(Ilustrasi/@pixabay)

Faktababel.id – Kasus pemukulan petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan klarifikasi tegas guna meredam spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.

Kombes Budi memastikan bahwa pelaku berinisial JMH adalah warga sipil murni. Penegasan ini sekaligus membantah isu yang beredar luas bahwa pelaku merupakan anggota kepolisian.

“Pelaku JMH dipastikan warga sipil, bukan anggota Polri sebagaimana isu yang beredar. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Budi Hermanto, Rabu (25/2/2026).

Kronologi Penangkapan di Bekasi

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung bergerak cepat melakukan pengejaran setelah video aksi arogan pelaku tersebar luas. Pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

JMH langsung dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan mendalami motif serta status hukum pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan meja hijau.

Dipicu Teguran Pelat Nomor Kendaraan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden kekerasan ini dipicu oleh masalah yang sebenarnya sepele namun prinsipil dalam aturan distribusi BBM bersubsidi. Petugas SPBU diketahui menolak melayani pengisian BBM jenis Pertalite kepada pelaku.

Penolakan tersebut dilakukan karena pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan data peruntukannya dalam sistem pengawasan BBM. Tidak terima dengan teguran dan penolakan petugas, JMH melakukan tindakan arogan dengan memukul wajah petugas SPBU tersebut.

Aksi kekerasan ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dan memicu kecaman keras dari publik. Polisi menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri dan kekerasan terhadap petugas layanan publik tidak dapat ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *