Breaking News
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Fokus Kebut Hitung Kerugian Keuangan Negara Skala perkara ini bahkan melonjak drastis setelah penggeledahan sebuah rumah di Sentul. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa penyidik menemukan brankas terkunci berisi tujuh koper dengan 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta—dengan estimasi nilai total yang fantastis mencapai Rp476 miliar.Penegakan Hukum Melihat fakta mencengangkan tersebut, fokus publik sama sekali tidak boleh digeser dari kekuatan barang bukti menjadi sekadar motif politik. Narasi “serangan balik oligarki/koruptor” justru sangat berbahaya karena berpotensi membangun kekebalan hukum baru bagi pejabat tinggi. Jika logika bengkok ini diterima—di mana setiap bukti disebut rekayasa, setiap penggeledahan dicap perang institusi, dan setiap penyidikan dituduh sebagai serangan balik—maka tidak akan pernah ada pejabat tinggi penegak hukum yang bisa disentuh oleh hukum itu sendiri. Isu rivalitas antara Polri, Kejaksaan, dan TNI juga tidak boleh dijadikan kabut untuk menutup-nutupi perkara. Temukan lebih banyak Voli Indonesia terbaru Berita Lokal Pelatihan literasi media TNI sendiri telah menegaskan bahwa pengamanan di rumah Febrie dilakukan murni atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak berkaitan dengan penggeledahan De’Clan. TNI juga memandang penggeledahan oleh Polri sebagai proses hukum yang berbeda dan sepenuhnya merupakan kewenangan Polri. Gayung bersambut, Kejaksaan Agung pun menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi tersebut. Pernyataan resmi ini harus menjadi pegangan bersama. Jika Kejaksaan menghormati proses hukum, maka tidak boleh ada lagi narasi politik partisan yang mendorong publik untuk melemahkan penyidikan sebelum seluruh alat bukti diuji di pengadilan. Pengusutan megakorupsi ini tidak boleh kalah oleh lagu lama. Sebagai negara hukum, Indonesia tidak boleh tunduk kepada mantra “serangan balik koruptor” atau “serangan balik oligarki”.Berita timnas Indonesia Jika Febrie memang bersih, proses penyidikan yang transparan justru akan membersihkan namanya secara sah. Sebaliknya, jika terbukti ada jaringan yang memanfaatkan relasi, jabatan, perusahaan, money changer, emas, dan valas untuk menyamarkan dana haram, maka penyidikan harus membongkarnya sampai ke akar-akarnya. Temukan lebih banyak Hiburan & Game Berita nasional terbaru Jurnalistik investigasi online Pejabat yang melawan oligarki sekalipun tetap harus bisa diperiksa. Satgas PKH tidak boleh menjadi tameng perlindungan, dan posisi Jampidsus tidak boleh menjadi zona steril dari hukum. Sebelumnya Kawasan Elite Perumahan Golf Hijau Sentul City Didatangi Pasukan Penyidik Tengah Malam Evaluasi Standar Keselamatan Kerja Patroli Laut Didesak Pasca Pegawai KPPBC Gugur Tugas Pecahan Uang Dolar Amerika Dan Dolar Singapura Senilai Ratusan Miliar Diangkut Ke Markas
Hukum  

Pecahan Uang Dolar Amerika Dan Dolar Singapura Senilai Ratusan Miliar Diangkut Ke Markas

Faktababel.id — Gebrakan masif berskala raksasa dalam draf pembersihan ruang finansial negara dari cengkeraman mafia korporasi kembali mencatatkan draf rekor temuan barang bukti paling spektakuler tahun ini. Sebuah temuan mencengangkan resmi diungkap oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri saat melancarkan draf aksi penggeledahan di sebuah hunian mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Bogor, pada Rabu malam (8/7/2026).

Berdasarkan draf laporan valid dari AFU.ID, aparat penegak hukum berhasil membongkar sebuah kompartemen brankas rahasia berteknologi tinggi yang sengaja ditanam secara tersembunyi di balik dinding interior bermotif kayu.

Di dalam brankas dinding tersebut, satgas menyita draf tujuh koper besar berisi tumpukan harta fantastis berupa:

  • Logam Mulia: 74 kilogram emas batangan murni.

  • Valuta Asing: Uang tunai senilai 4.767.300 dolar Amerika Serikat ($USD$) serta 14.083.800 dolar Singapura ($SGD$).

  • Mata Uang Domestik: Uang tunai pecahan rupiah senilai Rp100 juta.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa berdasarkan draf kalkulasi dan konversi nilai pasar terkini, estimasi total nilai keseluruhan barang bukti sitaan maut tersebut mencapai angka Rp476 miliar.

Sasar Gurita Skandal PLN Batubara, Asabri, Hingga Anak Usaha Krakatau Steel

Irjen Totok Suharyanto menegaskan bahwa operasi penindakan siber dan fisik ini merupakan draf langkah progresif berkelanjutan dalam draf proses penyidikan tiga klaster kasus megakorupsi BUMN. Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang memicu draf kelumpuhan listrik massal (blackout) di berbagai wilayah, perkara korupsi internal PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).

Operasi penegakan hukum bernilai ratusan miliar ini merupakan buah manis dari draf kerja sama terintegrasi melalui skema joint investigation antara Kortastipidkor Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Selain menyisir klaster Sentul City, tim gabungan di hari yang sama juga bergerak cepat menyisir Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi kedua tersebut, penyidik berhasil mengamankan draf tumpukan dokumen rahasia, perangkat alat elektronik, serta gepokan uang tunai yang jika dikonversi secara total bernilai sekitar Rp60 miliar demi draf pembuktian tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Teka-Teki Kepemilikan Aset dan Atensi Penuh Presiden RI Prabowo Subianto

Terkait dengan draf derasnya desas-desus serta spekulasi liar di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa draf aset hunian mewah di Sentul City tersebut memiliki keterkaitan erat atau merupakan milik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pihak kepolisian hingga paruh Juli ini menegaskan belum bersedia memberikan draf konfirmasi ataupun bantahan resmi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan draf penekanan yuridis bahwa seluruh rangkaian proses penggeledahan paksa ini murni dieksekusi demi pemenuhan draf kepentingan penyidikan perkara pidana materiil dan telah menjadi draf perhatian khusus (atensI) Presiden RI Prabowo Subianto. Polri berkomitmen penuh memproses hukum kasus ini tanpa tebang pilih demi membongkar tuntas draf jaringan mafia yang merugikan keuangan negara.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *