Pemkot Pontianak Serukan Semarak HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Sekda-Kota-Pontianak-Amirullah
Pemkot Pontianak mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 - 31 Agustus 2025 dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI. (Dok. Ist)

Faktababel.id, NASIONAL–Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota Pontianak menyerukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Imbauan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pontianak, Amirullah, yang mengajak instansi pemerintah, sektor swasta, dan warga untuk menyemarakkan perayaan.

“Seluruh lingkungan, baik perkantoran, tempat usaha maupun pemukiman masyarakat, diharapkan mulai memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, maupun hiasan lainnya secara serentak sejak 1 hingga 31 Agustus 2025,” ujar Amirullah, Sabtu (2/8/2025).

Imbauan tersebut tertuang dalam surat Wali Kota Pontianak Nomor B/400.14.1.1/750/PROKOPIM/2025 yang dikeluarkan pada 31 Juli 2025. Surat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.

Amirullah menegaskan bahwa seluruh dekorasi bertema kemerdekaan harus mengikuti panduan resmi. Hal ini demi menjaga keseragaman dan kesan patriotik di seluruh kota. Logo dan desain turunan HUT ke-80 RI dapat diunduh melalui situs resmi www.setneg.go.id.

Logo HUT ke-80 RI diimbau untuk digunakan secara luas, termasuk:

  • Media sosial dan website

  • Tayangan televisi

  • Dekorasi bangunan dan kendaraan

  • Produk cetakan dan merchandise

Selain itu, pengibaran Bendera Merah Putih juga diwajibkan.

“Pengibaran bendera dilakukan serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa,” kata Amirullah.

Tidak hanya bersifat seremonial, Pemkot Pontianak mengajak warga untuk mengisi HUT ke-80 dengan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif. Tujuannya adalah membangkitkan semangat kebangsaan dan persatuan.

“Momentum ini hendaknya dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat persatuan, mempererat kebersamaan, dan menunjukkan rasa cinta tanah air dalam tindakan nyata,” pungkas Amirullah.

Untuk memudahkan masyarakat, Pemkot juga menyediakan desain spanduk resmi yang bisa diakses melalui tautan: https://bit.ly/HUTRI80PTK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *