Faktababel.id — Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, resmi memasuki babak baru. Taufik Hidayat, pria yang sebelumnya buron dan diburu secara masif oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berhasil diamankan.
Informasi penangkapan buronan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (23/6/2026). Hendra membenarkan bahwa terduga pelaku utama tindak kekerasan domestik ini telah diringkus oleh tim buser kepolisian.
Menurut keterangan resmi kepolisian, Taufik Hidayat diamankan tanpa perlawanan di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Meski demikian, demi kepentingan pengembangan penyelidikan di lapangan, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci titik lokasi spesifik maupun kronologi lengkap dari proses penangkapan tersebut.
“Iya benar (terduga pelaku sudah ditangkap),” ujar Kombes Hendra Rochmawan singkat saat memberikan konfirmasi berkala terkait keberhasilan penangkapan Taufik kepada media.
Polda Jawa Barat juga belum merinci draf status hukum formal maupun hasil berita acara pemeriksaan (BAP) awal terhadap tersangka. Hendra hanya menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan segera menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat untuk menjelaskan secara detail alur penanganan kasus dan motif di balik tindakan keji tersebut kepada publik.
Kapolda Jabar Bentuk Tim Khusus Lintas Direktorat Buru Pelaku
Sebelum penangkapan berhasil dieksekusi, Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menaruh atensi luar biasa pada kasus ini dengan membentuk tim gabungan khusus guna melacak keberadaan Taufik Hidayat. Langkah cepat ini diambil setelah kisah penyekapan pilu yang menimpa YTR viral dan menjadi sorotan tajam di ruang publik.
Tim gabungan khusus yang dibentuk tersebut tidak main-main karena melibatkan personel elit dari sejumlah direktorat di lingkungan Mapolda Jabar, antara lain:
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Direktorat Siber (Ditsiber)
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
Keterlibatan berbagai satuan lintas fungsi ini menunjukkan keseriusan penuh aparat penegak hukum dalam memburu pelaku dan mengusut tuntas perkara yang menimpa korban. Dengan tertangkapnya Taufik Hidayat di Majalaya, proses penyidikan kini resmi memasuki tahap lanjutan untuk mengungkap seluruh fakta hukum, mengumpulkan alat bukti, serta menyiapkan draf tuntutan pidana atas dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan tersebut.
*(Drw)











