Faktababel.id — Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) didesak untuk segera meresmikan posisi kepemimpinan definitif di tiga wilayah hukum krusial, yakni Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sumatera Barat. Langkah pengukuhan ini dinilai sangat mendesak demi memastikan roda organisasi kepolisian di tingkat komando daerah dapat berjalan secara optimal tanpa hambatan administratif fungsional.
Desakan taktis tersebut disampaikan secara terbuka oleh Edi Saputra Hasibuan, seorang pengamat Hukum Kepolisian yang juga merupakan mantan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012–2016. Ia menekankan bahwa kehadiran pucuk pemimpin definitif sangat vital untuk memberikan jaminan kepastian hukum, sekaligus memperlancar eksekusi berbagai program kerja strategis Korps Bhayangkara di wilayah-wilayah tersebut.
Hingga saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat telah resmi melantik enam kepala kepolisian daerah lainnya dalam gelombang mutasi terbaru. Namun, tiga perwira tinggi (Pati) yang sebelumnya telah ditunjuk secara formal dalam telegram rahasia masih harus menunggu giliran prosesi peresmian jabatan mereka.
Tiga nama jenderal bintang dua yang tengah menunggu jadwal pelantikan resmi tersebut meliputi:
Irjen Pol Pipit Rismanto: Ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar).
Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar: Ditunjuk sebagai Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar).
Irjen Pol Djati Wiyoto: Ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
Regenerasi Kepemimpinan dan Keberlanjutan Program Prioritas Kapolri
Menurut pandangan Edi, pelantikan ketiga perwira tinggi polisi ini memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga roda keberlanjutan regenerasi kepemimpinan vertikal. Melalui pengukuhan resmi di tingkat markas besar, para kapolda baru diharapkan bisa langsung tancap gas melakukan konsolidasi internal secara menyeluruh dengan seluruh jajaran kapolres, serta mempercepat realisasi program-program prioritas Kapolri di daerah.
Berdasarkan laporan komparatif yang dihimpun dari lembar pemberitaan Sindo pada Rabu (10/6/2026), seluruh mekanisme internal Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) serta kelengkapan berkas administrasi kepolisian untuk prosesi pelantikan ini sebenarnya sudah dinyatakan clear and clean. Oleh sebab itu, secara teknis tidak ada kendala prinsipil yang berarti untuk menunda pelaksanaan upacara korps raport tersebut.
Cegah Polemik Ruang Publik Demi Stabilitas Internal Korps Bhayangkara
Lebih lanjut, Edi mengingatkan jajaran elit kepolisian bahwa penundaan agenda pelantikan yang berlarut-larut justru dikhawatirkan dapat memicu polemik, rumor politik, serta tafsir liar yang tidak produktif di tengah masyarakat luas.
Demi memelihara stabilitas makro, muruah, dan kondusivitas di dalam tubuh institusi Polri, percepatan waktu pelantikan menjadi opsi mutlak yang harus diambil. Ia meyakini, semakin cepat para jenderal tersebut dikukuhkan secara hukum, semakin baik pula dampak operasional harian bagi institusi Polri demi mewujudkan penegakan hukum dan pelayanan masyarakat yang prima di daerah.
*(Drw)











