Breaking News
Kendaraan Pribadi Kepala Daerah Jadi Lokasi Penyimpanan Harta Hasil Gratifikasi Miliaran Personel Polri Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Diminta Tetap Beroperasi Normal Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Pastikan Stok Lima Juta Ton Aman Bagi Haidar, Kapolri memilih jalur berbeda dengan mempercepat penanganan, menjaga stabilitas, serta membuka koordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang akan melanjutkan penyidikan. Plt Jampidsus menyatakan penyerahan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian, mengembangkan alat bukti, memaksimalkan barang bukti, dan memperkuat sinergi. Kejaksaan juga menyatakan koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri akan tetap berlangsung. “Artinya, hasil kerja Polri tetap menjadi fondasi perkara, meskipun kendali penyidikan berikutnya berada di Kejaksaan Agung,” ungkapnya. Keenam, keputusan tersebut memperlihatkan kepercayaan diri Polri. Kapolri tidak takut berbagi ruang penegakan hukum karena Polri telah meninggalkan jejak kerja yang dapat diuji. Saksi telah diperiksa, ahli telah dimintai keterangan, lokasi telah digeledah, aset telah diamankan, tersangka telah ditetapkan, dan satu tersangka telah ditahan.Kejahatan & Keadilan Penyerahan perkara tidak dapat menghapus fakta siapa yang membuka pintu pertama. Apa pun hasil akhirnya, sejarah perkara ini akan mencatat bahwa Polri berani memasuki wilayah yang selama ini dipersepsikan sensitif dan sulit disentuh. Ketujuh, Kapolri sedang melindungi para penyidik dari konflik yang tidak perlu. Para penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya telah menjalankan tugas berisiko tinggi. Mereka tidak boleh dibiarkan menanggung beban pertarungan institusional setelah berhasil melaksanakan tindakan hukum. Temukan lebih banyak Hukum Pidana Opini Kemiskinan & Kelaparan Dengan mengambil alih komunikasi pada tingkat pimpinan, Kapolri mengirimkan instruksi bahwa penyidik harus tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan hukum. Persoalan antarlembaga diselesaikan oleh para pemimpin, bukan dibebankan kepada personel lapangan. Kapolri menjaga agar keberanian penyidik tidak dibayar dengan benturan korps, tekanan personal, ataupun perang informasi. Kedelapan, langkah Kapolri menyelamatkan Polri dari jebakan framing sebagai institusi yang haus konflik. Polri dapat bertindak tegas tanpa harus tampil agresif. Polri dapat membongkar perkara tanpa mempermalukan institusi lain. Polri dapat menetapkan pejabat tinggi sebagai tersangka tanpa mendeklarasikan permusuhan terhadap seluruh Kejaksaan. “Inilah kematangan kelembagaan. Keras terhadap dugaan kejahatan, tetapi tenang dalam mengelola hubungan negara,” ungkap Haidar. Kapolri menunjukkan bahwa keberanian bukan diukur dari seberapa keras institusi menyerang pihak lain. Keberanian diukur dari kemampuan menyentuh perkara sensitif, mempertanggungjawabkan alat bukti, lalu mencegah proses hukum tersebut merusak stabilitas nasional. Temukan lebih banyak Pengumpulan Feed & Bookmark Sosial Peta Hiburan & Game Kesembilan, pertemuan terbuka dengan Jaksa Agung sekaligus mengunci tanggung jawab Kejaksaan Agung di hadapan publik. Setelah menerima penanganan perkara dan menyatakan komitmen terhadap percepatan, profesionalisme, serta kesinambungan proses hukum, Kejaksaan kini memikul tanggung jawab untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dibuka Polri. Polri tidak menyerahkan perkara secara diam-diam. Penyerahan dilakukan di hadapan publik, pejabat tinggi kedua institusi, dan perhatian luas masyarakat. “Dengan demikian, perkembangan perkara dapat diukur secara terbuka. Apakah pemeriksaan dilanjutkan, apakah alat bukti dikembangkan, apakah barang bukti dijaga, dan apakah para tersangka akhirnya dibawa ke pengadilan,” jelasnya. Jika perkara berkembang, keberhasilan itu berawal dari keberanian Polri membuka jalan. Jika perkara berhenti tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, publik dapat menilai pihak mana yang tidak melanjutkan fondasi yang telah dibangun penyidik Polri. Kesepuluh, tindakan Kapolri menunjukkan kepemimpinan negara, bukan kepemimpinan yang terkurung oleh kepentingan institusi. Kapolri tidak hanya memikirkan siapa yang menguasai perkara. “Kapolri Jenderal Sigit juga memikirkan stabilitas nasional, hubungan aparat, kesinambungan penegakan hukum, moral penyidik, dan kepercayaan masyarakat. Kapolri menghadapi dua pilihan sulit. Mempertahankan perkara dapat memperbesar ketegangan dan membuka ruang tudingan rivalitas. Menyerahkan perkara dapat dipelintir sebagai kekalahan. “Kapolri memilih jalan yang lebih berat dengan menyerahkan kewenangan penyidikan sambil memastikan seluruh institusi tetap terikat pada tanggung jawab untuk menyelesaikan perkara,” tegas Haidar. Keputusan tersebut membutuhkan keberanian politik dan kedewasaan kelembagaan. Kapolri rela melepaskan panggung, tetapi tidak melepaskan tanggung jawab moral atas keberlanjutan perkara. Soliditas yang dibangun Kapolri tidak boleh disalahartikan sebagai perlindungan terhadap tersangka. Soliditas justru diperlukan agar tidak ada institusi yang dapat menggunakan konflik sebagai alasan menghentikan proses hukum. “Setelah Polri menyerahkan perkara, tidak ada lagi alasan menyebut penyidikan terganggu oleh rivalitas. Komunikasi telah dibuka. Ketegangan telah diredakan. Pimpinan institusi telah tampil bersama. Kini Kejaksaan Agung memiliki ruang penuh untuk membuktikan bahwa perkara akan dilanjutkan secara profesional, independen, dan transparan,” tuntas Haidar. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Pengalihan Berkas Kasus Febrie Merusak Sistem

Aset Jiwasraya Rp377,7 Miliar Diduga Hilang, Serikat Pemuda Kerakyatan Geruduk KPK dan OJK

OTT Jaksa: KPK Tegaskan Sinergi Kuat dengan Kejagung
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktababel.id, NASIONAL – Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) kembali melakukan aksi nyata dengan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedatangan massa aksi ini bertujuan untuk menuntut pengusutan tuntas atas hilangnya aset sitaan negara senilai Rp377,7 miliar.

Aset tersebut seharusnya dirampas untuk negara pasca putusan inkrah Mahkamah Agung dalam kasus megakorupsi Jiwasraya. Namun, berdasarkan data yang dihimpun pada Rabu (7/1/2026), terdapat indikasi kuat bahwa aset tersebut tidak masuk ke kas negara sebagaimana mestinya.

Soroti Pencabutan Blokir Saham BJBR yang Ganjil

Amri, selaku koordinator aksi, menyoroti adanya prosedur administratif yang dinilai sangat janggal. Ia mempertanyakan penerbitan surat dari pihak Jampidsus yang meminta OJK mencabut blokir atas ratusan juta lembar saham BJBR.

“Langkah ini dinilai ganjil karena status perkara saat itu sudah P21. Seharusnya aset tersebut diamankan untuk memulihkan kerugian negara yang mencapai belasan triliun rupiah, bukan malah dicabut blokirnya,” tegas Amri di depan kantor OJK.

Beberapa poin tuntutan SPKR dalam aksi ini antara lain:

  • Usut Tuntas Oknum Terlibat: Mendesak KPK memeriksa oknum internal maupun pihak eksternal yang memanipulasi prosedur administratif.

  • Peran Mantan Pejabat OJK: Menelusuri dugaan keterlibatan mantan petinggi OJK dalam proses pencabutan blokir aset tersebut.

  • Transparansi Aset: Meminta pemerintah membuka data secara transparan mengenai status aset sitaan negara agar tidak raib akibat manipulasi oknum.

Desak KPK Bertindak Tanpa Pandang Bulu

SPKR mendesak agar KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Menurut mereka, hilangnya aset senilai ratusan miliar rupiah adalah tamparan bagi penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi.

Transparansi administratif dinilai sangat diperlukan agar aset negara tidak raib begitu saja akibat manipulasi prosedur yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. SPKR berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga aset senilai Rp377,7 miliar tersebut dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada negara.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *