Breaking News
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Pastikan Stok Lima Juta Ton Aman Bagi Haidar, Kapolri memilih jalur berbeda dengan mempercepat penanganan, menjaga stabilitas, serta membuka koordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang akan melanjutkan penyidikan. Plt Jampidsus menyatakan penyerahan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian, mengembangkan alat bukti, memaksimalkan barang bukti, dan memperkuat sinergi. Kejaksaan juga menyatakan koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri akan tetap berlangsung. “Artinya, hasil kerja Polri tetap menjadi fondasi perkara, meskipun kendali penyidikan berikutnya berada di Kejaksaan Agung,” ungkapnya. Keenam, keputusan tersebut memperlihatkan kepercayaan diri Polri. Kapolri tidak takut berbagi ruang penegakan hukum karena Polri telah meninggalkan jejak kerja yang dapat diuji. Saksi telah diperiksa, ahli telah dimintai keterangan, lokasi telah digeledah, aset telah diamankan, tersangka telah ditetapkan, dan satu tersangka telah ditahan.Kejahatan & Keadilan Penyerahan perkara tidak dapat menghapus fakta siapa yang membuka pintu pertama. Apa pun hasil akhirnya, sejarah perkara ini akan mencatat bahwa Polri berani memasuki wilayah yang selama ini dipersepsikan sensitif dan sulit disentuh. Ketujuh, Kapolri sedang melindungi para penyidik dari konflik yang tidak perlu. Para penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya telah menjalankan tugas berisiko tinggi. Mereka tidak boleh dibiarkan menanggung beban pertarungan institusional setelah berhasil melaksanakan tindakan hukum. Temukan lebih banyak Hukum Pidana Opini Kemiskinan & Kelaparan Dengan mengambil alih komunikasi pada tingkat pimpinan, Kapolri mengirimkan instruksi bahwa penyidik harus tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan hukum. Persoalan antarlembaga diselesaikan oleh para pemimpin, bukan dibebankan kepada personel lapangan. Kapolri menjaga agar keberanian penyidik tidak dibayar dengan benturan korps, tekanan personal, ataupun perang informasi. Kedelapan, langkah Kapolri menyelamatkan Polri dari jebakan framing sebagai institusi yang haus konflik. Polri dapat bertindak tegas tanpa harus tampil agresif. Polri dapat membongkar perkara tanpa mempermalukan institusi lain. Polri dapat menetapkan pejabat tinggi sebagai tersangka tanpa mendeklarasikan permusuhan terhadap seluruh Kejaksaan. “Inilah kematangan kelembagaan. Keras terhadap dugaan kejahatan, tetapi tenang dalam mengelola hubungan negara,” ungkap Haidar. Kapolri menunjukkan bahwa keberanian bukan diukur dari seberapa keras institusi menyerang pihak lain. Keberanian diukur dari kemampuan menyentuh perkara sensitif, mempertanggungjawabkan alat bukti, lalu mencegah proses hukum tersebut merusak stabilitas nasional. Temukan lebih banyak Pengumpulan Feed & Bookmark Sosial Peta Hiburan & Game Kesembilan, pertemuan terbuka dengan Jaksa Agung sekaligus mengunci tanggung jawab Kejaksaan Agung di hadapan publik. Setelah menerima penanganan perkara dan menyatakan komitmen terhadap percepatan, profesionalisme, serta kesinambungan proses hukum, Kejaksaan kini memikul tanggung jawab untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dibuka Polri. Polri tidak menyerahkan perkara secara diam-diam. Penyerahan dilakukan di hadapan publik, pejabat tinggi kedua institusi, dan perhatian luas masyarakat. “Dengan demikian, perkembangan perkara dapat diukur secara terbuka. Apakah pemeriksaan dilanjutkan, apakah alat bukti dikembangkan, apakah barang bukti dijaga, dan apakah para tersangka akhirnya dibawa ke pengadilan,” jelasnya. Jika perkara berkembang, keberhasilan itu berawal dari keberanian Polri membuka jalan. Jika perkara berhenti tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, publik dapat menilai pihak mana yang tidak melanjutkan fondasi yang telah dibangun penyidik Polri. Kesepuluh, tindakan Kapolri menunjukkan kepemimpinan negara, bukan kepemimpinan yang terkurung oleh kepentingan institusi. Kapolri tidak hanya memikirkan siapa yang menguasai perkara. “Kapolri Jenderal Sigit juga memikirkan stabilitas nasional, hubungan aparat, kesinambungan penegakan hukum, moral penyidik, dan kepercayaan masyarakat. Kapolri menghadapi dua pilihan sulit. Mempertahankan perkara dapat memperbesar ketegangan dan membuka ruang tudingan rivalitas. Menyerahkan perkara dapat dipelintir sebagai kekalahan. “Kapolri memilih jalan yang lebih berat dengan menyerahkan kewenangan penyidikan sambil memastikan seluruh institusi tetap terikat pada tanggung jawab untuk menyelesaikan perkara,” tegas Haidar. Keputusan tersebut membutuhkan keberanian politik dan kedewasaan kelembagaan. Kapolri rela melepaskan panggung, tetapi tidak melepaskan tanggung jawab moral atas keberlanjutan perkara. Soliditas yang dibangun Kapolri tidak boleh disalahartikan sebagai perlindungan terhadap tersangka. Soliditas justru diperlukan agar tidak ada institusi yang dapat menggunakan konflik sebagai alasan menghentikan proses hukum. “Setelah Polri menyerahkan perkara, tidak ada lagi alasan menyebut penyidikan terganggu oleh rivalitas. Komunikasi telah dibuka. Ketegangan telah diredakan. Pimpinan institusi telah tampil bersama. Kini Kejaksaan Agung memiliki ruang penuh untuk membuktikan bahwa perkara akan dilanjutkan secara profesional, independen, dan transparan,” tuntas Haidar. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Pengalihan Berkas Kasus Febrie Merusak Sistem Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Minta Publik Kawal Akuntabilitas Sinergi Antar Lembaga Anggota Polri Gugur Saat Jalankan Operasi Pemberantasan Narkotika Di Wilayah Katingan

Pemasok Senpi dan Amunisi ke KKB Diciduk Satgas Damai Cartenz

Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani. Foto : Istimewa

FAKTA GRUP – Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, mengungkapkan bahwa timnya kembali berhasil menangkap pemasok senjata api dan amunisi yang diduga terkait dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nabire, Papua Tengah. Pelaku yang baru saja ditangkap adalah Mozes Rumbrapuk (34), yang ditangkap pada 25 Oktober 2024 di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire.

Penangkapan Mozes dilakukan setelah pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya, di mana pada 19 Oktober 2024, tim berhasil menangkap Maais Herlik Imburi (44), dan pada 23 Oktober 2024, Otto Burdam juga ditangkap dengan tuduhan serupa.

Menurut Brigjen Pol Faizal Rahmadani, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Papua, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Mozes dan Otto Burdam telah aktif memasok senjata api dan amunisi ke KKB sejak tahun 2023.

“Dari data yang kami kumpulkan, Mozes terlibat dalam setidaknya delapan kasus penjualan senjata api dan amunisi, termasuk senjata revolver rakitan dan berbagai jenis amunisi,” jelas Faizal Rahmadani di Jayapura pada Selasa malam.

Beberapa transaksi yang terungkap antara lain penjualan satu pucuk senjata revolver rakitan dengan satu butir amunisi seharga Rp20 juta, serta penjualan senjata peninggalan Perang Dunia II berupa revolver dengan lima butir peluru seharga Rp4 juta. Selain itu, Mozes juga menjual pistol Nambu seharga Rp12 juta, dua pucuk senjata Nippon seharga Rp75 juta, dan senjata Thompson seharga Rp30 juta. Amunisi revolver dan Nippon juga dijual dengan harga masing-masing Rp100 ribu dan Rp50 ribu per butir pada tahun 2023.

Pada tahun 2024, ia tercatat menjual 250 butir amunisi kaliber 7.62 milimeter dengan harga Rp150 ribu per butir, serta 105 butir amunisi kaliber 5.56 milimeter.

Saat penangkapan, tim Satgas Damai Cartenz mengamankan barang bukti dari tangan Mozes berupa satu pucuk senjata api rakitan, satu magasin SS-1, serta berbagai dokumen pribadinya.

“Kami terus melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mengungkap lebih banyak jaringan pemasok senjata dan amunisi ke KKB,” pungkas Brigjen Pol Faizal Rahmadani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *