Faktababel.id — Kanal diskusi publik kembali memanas dengan paparan data yang mencengangkan. Melalui siaran podcast terbaru di kanal Mahfud MD Official, publik diajak mengintip bagian mesin birokrasi negara yang biasanya tertutup rapat. Hasil eksplanasi hukum tersebut membongkar tabir program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai telah bergeser dari misi kemanusiaan menjadi draf serial drama politik nasional penuh misteri.
Kasus dugaan korupsi MBG ini disebut-sebut berlangsung secara masif. Anggaran ratusan triliun rupiah yang mengalir dari pusat ke daerah ibarat air bah, namun ketika menyentuh piring rakyat bawah, volumenya menyusut drastis.
Mahfud MD mengungkap temuan di mana alokasi dana justru habis terserap untuk belanja pengadaan alat dapur komersial berskala besar, alih-alih untuk komoditas pangan yang masuk ke perut masyarakat.
“Di banyak tempat, draf pengadaan alat dapur justru lebih banyak dibeli daripada makanan yang masuk ke perut rakyat. Seolah-olah tujuan program ini bukan memberi makan manusia, melainkan menyejahterakan panci, wajan, dan kompor,” sindir Mahfud MD, dikutip Jumat (26/6/2026).
Anomali keuangan juga terdeteksi pada proyek penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG di bawah kendali Badan Gizi Nasional (BGN). Muncul isu adanya pungutan “uang titipan” pelicin sebesar Rp100 juta untuk setiap kuota satu titik pelayanan. Dengan target jangkauan mencapai 27.000 titik SPPG, total potensi perputaran uang haram ini diproyeksikan sangat fantastis.
Rumus Matematika Galaksi Mana: Anggaran Rp7 Triliun Bengkak Jadi Rp300 Triliun
Menurut perhitungan kalkulasi makro dari ekonom Feri Latuhihin, draf kebutuhan anggaran yang masuk akal dan efisien untuk menyubsidi program makan gratis ini sebenarnya berada di kisaran Rp6 triliun sampai Rp7 triliun. Jika ingin dibuat dengan menu yang lebih premium, pagu Rp20 triliun dinilai sudah sangat elegan.
Namun, lewat regulasi yang disahkan, angka tersebut meledak bengkak ke kisaran Rp300 triliun lebih. Pembengkakan anggaran jumbo ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya draf proyek yang sengaja dititipkan kepada lingkaran kerabat istana, saudara pejabat kementerian, hingga oknum anggota DPR RI.
Bahkan, kasus ini beririsan dengan penemuan 41 nama aktor politik di dalam memori gawai milik mantan Wakil Kepala BGN yang kini disita oleh Kejaksaan Agung (Kejegung).
Mahasiswa Bergerak Gelar Demonstrasi, Mahfud Soroti Kejanggalan UU Polri
Kondisi ketimpangan tata kelola keuangan ini memicu gelombang perlawanan dari kalangan akademisi. Gerakan mahasiswa di berbagai kota besar seperti Makassar dan Surabaya mulai turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi massal.
Selain menuntut transparansi draf anggaran MBG, massa aksi juga menyuarakan penolakan terhadap perluasan peran aparat ke ranah sipil serta kontroversi pengesahan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026.
Mengenai UU Polri, Mahfud MD yang pernah terlibat langsung dalam draf tim reformasi kepolisian mengaku kecewa. Hasil akhir undang-undang baru yang disahkan justru dinilai berlawanan arah dengan semangat reformasi institusi hukum yang dicanangkan sejak awal pasca-1998.
Ia juga menyinggung adanya momentum politik di mana sejumlah tokoh elit partai menemui Presiden menjelang ketok palu regulasi tersebut di parlemen.
Di sisi lain, jagat hukum juga dihebohkan dengan draf penangkapan kilat terhadap Roy Suryo dan dr Tifa oleh penyidik atas tuduhan penyebaran berita bohong ijazah palsu Jokowi.
Publik kini mempertanyakan urgensi operasi penangkapan yang menyerupai pemburuan gembong narkoba internasional tersebut, di mana substansi hukum yang paling dinanti masyarakat sebenarnya adalah pembuktian otentisitas fisik dokumen ijazah di persidangan secara transparan.
*(Drw)











