Breaking News
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Pastikan Stok Lima Juta Ton Aman Bagi Haidar, Kapolri memilih jalur berbeda dengan mempercepat penanganan, menjaga stabilitas, serta membuka koordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang akan melanjutkan penyidikan. Plt Jampidsus menyatakan penyerahan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian, mengembangkan alat bukti, memaksimalkan barang bukti, dan memperkuat sinergi. Kejaksaan juga menyatakan koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri akan tetap berlangsung. “Artinya, hasil kerja Polri tetap menjadi fondasi perkara, meskipun kendali penyidikan berikutnya berada di Kejaksaan Agung,” ungkapnya. Keenam, keputusan tersebut memperlihatkan kepercayaan diri Polri. Kapolri tidak takut berbagi ruang penegakan hukum karena Polri telah meninggalkan jejak kerja yang dapat diuji. Saksi telah diperiksa, ahli telah dimintai keterangan, lokasi telah digeledah, aset telah diamankan, tersangka telah ditetapkan, dan satu tersangka telah ditahan.Kejahatan & Keadilan Penyerahan perkara tidak dapat menghapus fakta siapa yang membuka pintu pertama. Apa pun hasil akhirnya, sejarah perkara ini akan mencatat bahwa Polri berani memasuki wilayah yang selama ini dipersepsikan sensitif dan sulit disentuh. Ketujuh, Kapolri sedang melindungi para penyidik dari konflik yang tidak perlu. Para penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya telah menjalankan tugas berisiko tinggi. Mereka tidak boleh dibiarkan menanggung beban pertarungan institusional setelah berhasil melaksanakan tindakan hukum. Temukan lebih banyak Hukum Pidana Opini Kemiskinan & Kelaparan Dengan mengambil alih komunikasi pada tingkat pimpinan, Kapolri mengirimkan instruksi bahwa penyidik harus tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan hukum. Persoalan antarlembaga diselesaikan oleh para pemimpin, bukan dibebankan kepada personel lapangan. Kapolri menjaga agar keberanian penyidik tidak dibayar dengan benturan korps, tekanan personal, ataupun perang informasi. Kedelapan, langkah Kapolri menyelamatkan Polri dari jebakan framing sebagai institusi yang haus konflik. Polri dapat bertindak tegas tanpa harus tampil agresif. Polri dapat membongkar perkara tanpa mempermalukan institusi lain. Polri dapat menetapkan pejabat tinggi sebagai tersangka tanpa mendeklarasikan permusuhan terhadap seluruh Kejaksaan. “Inilah kematangan kelembagaan. Keras terhadap dugaan kejahatan, tetapi tenang dalam mengelola hubungan negara,” ungkap Haidar. Kapolri menunjukkan bahwa keberanian bukan diukur dari seberapa keras institusi menyerang pihak lain. Keberanian diukur dari kemampuan menyentuh perkara sensitif, mempertanggungjawabkan alat bukti, lalu mencegah proses hukum tersebut merusak stabilitas nasional. Temukan lebih banyak Pengumpulan Feed & Bookmark Sosial Peta Hiburan & Game Kesembilan, pertemuan terbuka dengan Jaksa Agung sekaligus mengunci tanggung jawab Kejaksaan Agung di hadapan publik. Setelah menerima penanganan perkara dan menyatakan komitmen terhadap percepatan, profesionalisme, serta kesinambungan proses hukum, Kejaksaan kini memikul tanggung jawab untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dibuka Polri. Polri tidak menyerahkan perkara secara diam-diam. Penyerahan dilakukan di hadapan publik, pejabat tinggi kedua institusi, dan perhatian luas masyarakat. “Dengan demikian, perkembangan perkara dapat diukur secara terbuka. Apakah pemeriksaan dilanjutkan, apakah alat bukti dikembangkan, apakah barang bukti dijaga, dan apakah para tersangka akhirnya dibawa ke pengadilan,” jelasnya. Jika perkara berkembang, keberhasilan itu berawal dari keberanian Polri membuka jalan. Jika perkara berhenti tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, publik dapat menilai pihak mana yang tidak melanjutkan fondasi yang telah dibangun penyidik Polri. Kesepuluh, tindakan Kapolri menunjukkan kepemimpinan negara, bukan kepemimpinan yang terkurung oleh kepentingan institusi. Kapolri tidak hanya memikirkan siapa yang menguasai perkara. “Kapolri Jenderal Sigit juga memikirkan stabilitas nasional, hubungan aparat, kesinambungan penegakan hukum, moral penyidik, dan kepercayaan masyarakat. Kapolri menghadapi dua pilihan sulit. Mempertahankan perkara dapat memperbesar ketegangan dan membuka ruang tudingan rivalitas. Menyerahkan perkara dapat dipelintir sebagai kekalahan. “Kapolri memilih jalan yang lebih berat dengan menyerahkan kewenangan penyidikan sambil memastikan seluruh institusi tetap terikat pada tanggung jawab untuk menyelesaikan perkara,” tegas Haidar. Keputusan tersebut membutuhkan keberanian politik dan kedewasaan kelembagaan. Kapolri rela melepaskan panggung, tetapi tidak melepaskan tanggung jawab moral atas keberlanjutan perkara. Soliditas yang dibangun Kapolri tidak boleh disalahartikan sebagai perlindungan terhadap tersangka. Soliditas justru diperlukan agar tidak ada institusi yang dapat menggunakan konflik sebagai alasan menghentikan proses hukum. “Setelah Polri menyerahkan perkara, tidak ada lagi alasan menyebut penyidikan terganggu oleh rivalitas. Komunikasi telah dibuka. Ketegangan telah diredakan. Pimpinan institusi telah tampil bersama. Kini Kejaksaan Agung memiliki ruang penuh untuk membuktikan bahwa perkara akan dilanjutkan secara profesional, independen, dan transparan,” tuntas Haidar. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Pengalihan Berkas Kasus Febrie Merusak Sistem Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Minta Publik Kawal Akuntabilitas Sinergi Antar Lembaga Anggota Polri Gugur Saat Jalankan Operasi Pemberantasan Narkotika Di Wilayah Katingan

Dampak Hilirisasi Industri, Haidar Alwi Sebut RI Berpotensi Raih Dividen Kedaulatan

Etika Komite Reformasi Polri: Antara Koreksi dan Delegitimasi
Ir. R Haidar Alwi, MT.,(Dok. Ist)

Faktababel.id — Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat pada 19 Mei 2026 terpantau berada di kisaran Rp17.700 per Dolar AS, beriringan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang bergerak di zona koreksi. Merespons fluktuasi ini, Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute (HAI), Ir. R. Haidar Alwi, MT, menilai situasi ini bukanlah pertanda melemahnya fondasi ekonomi nasional, melainkan momentum taktis untuk menegaskan kembali amanat konstitusi.

Menurut Haidar, pelemahan mata uang dan penurunan IHSG merupakan dua manifestasi dari satu variabel utama, yaitu melemahnya kepercayaan pasar dalam jangka pendek akibat sentimen global seperti kenaikan harga minyak bumi dan ketegangan geopolitik. Sebagai seorang insinyur dan dewan pembina Ikatan Alumni ITB, ia melihat ekonomi sebagai sistem terintegrasi yang harus diselesaikan dengan formula matematis dan konstitusional yang kokoh.

Hukum Fundamental Kekuatan Rupiah

Haidar Alwi memperkenalkan sebuah persamaan strategis multiplikatif yang disebut sebagai Hukum Fundamental Kekuatan Rupiah.

Persamaan ini merupakan sintesis antara teori ekonomi makro, rekayasa sistem, serta amanat Pasal 33 UUD 1945. Berikut rincian tiga pilar penyusunnya:

  • Produktivitas: Input utama sistem melalui langkah hilirisasi nikel, pengolahan emas, industrialisasi manufaktur, dan modernisasi pertanian untuk mendongkrak devisa.

  • Kepercayaan: Efisiensi sistem yang lahir dari sinergi solid kebijakan fiskal-moneter serta komunikasi publik yang kredibel guna menurunkan premi risiko.

  • Kedaulatan: Mekanisme kendali strategis sesuai Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan alam Nusantara tidak bocor ke luar negeri, melainkan dikonversi menjadi Dividen Kedaulatan untuk rakyat.

Rekayasa Stabilitas Makro Satu Pekan

Untuk jangka pendek, Haidar meyakini kepercayaan pasar dapat dipulihkan dalam waktu relatif singkat melalui skema Rekayasa Stabilitas Makro. Langkah taktis ini mengandalkan optimalisasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE), stabilisasi terukur oleh Bank Indonesia, serta peningkatan peran investor domestik sebagai penopang pasar modal.

Haidar optimis fundamental ekonomi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat kuat. Agenda swasembada pangan, kedaulatan energi, dan hilirisasi nasional akan memastikan Rupiah kembali menguat bukan karena intervensi semata, melainkan karena dihormati oleh pasar global.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *