FAKTA MEDAN – Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 4.716 personel gabungan untuk pengamanan aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat di depan gedung DPR-MPR RI dan kantor KPU RI pada Senin 26 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan personel gabungan terdiri dari unsur anggota Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Baca Juga: Gugat Perbup TPP ke MK, Kepsek SDN 28 Sejawak Sintang Dipecat
“Personel pengamanan aksi unjuk rasa sebanyak 4.716 personel. Terdiri dari Satgasda 2.780 personel, Satgasres 245 personel juga BKO TNI, Mabes Polri dan Pemda 1.691 personel,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan,
Menurut Ade Ary, ribuan personel gabungan tersebut akan ditermpatkan di depan gedung DPR RI dan juga kantor KPU RI. Sementara untuk rekayasa lalu lintas hanya bersifat situasional, tergantung kondisi di lapangan.
“Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan. Apabila jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ade Ary mengimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan pendapatnya sesuai aturan yang berlaku. Dia juga mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa,” terangnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Peran 19 Peserta Unjuk Rasa saat Aksi Tolak RUU di DPR
“Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas,” imbuhnya.