Faktababel.id — Satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak agresif mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk tahun anggaran 2025–2026.
Dalam perkembangan penegakan hukum terbaru, lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap dua orang petinggi perusahaan swasta nasional dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (23/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan saksi kunci tersebut dilangsungkan secara maraton di ruang penyidikan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedua saksi konfirmasi hadir memenuhi panggilan negara, yaitu Harijanto Langgeng selaku Direktur PT HIT International dan Daniel Braindnata S yang menjabat sebagai Komisaris PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
Rangkaian pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman materiil perkara yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) taktis KPK pada awal Juni 2026 lalu. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan 10 orang dan melanjutkannya dengan penetapan empat orang tersangka utama, meliputi:
Edison (Bupati Muara Enim periode 2025–2030)
Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim)
Adi Triyadi (Keponakan sekaligus orang kepercayaan Bupati Edison)
Cory Erin Hardi (Marketing PT MSA)
Bongkar Transaksi Rp500 Juta di Hotel Jakarta Terkait Vendor Smart Board
Kasus kakap ini bermula dari pasokan informasi akurat masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara responsif oleh KPK melalui serangkaian penyelidikan tertutup. Berdasarkan temuan alat bukti penyidik, pada 6 Juni 2026, tersangka Abi Nurwardani diduga kuat menerima uang tunai (cash) sebesar Rp500 juta dari tersangka Cory Erin Hardi di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta.
Dana ratusan juta tersebut diduga berkaitan erat dengan komitmen fee atas proyek pengadaan fasilitas pendidikan yang telah berjalan. Transaksi ini disinyalir sebagai upaya menjaga hubungan khusus (maintenance) dengan jajaran pemerintah daerah agar perusahaan rekanan terafiliasi kembali memperoleh jaminan kontrak pekerjaan pada proyek strategis berikutnya.
“PT MSA diketahui bertindak sebagai perusahaan pemasok perangkat teknologi papan tulis pintar (smart board) kepada PT My Icon Technology, yang sebelumnya telah sukses memenangkan paket proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim,” papar Budi Prasetyo.
Modus Rekening Nominee dan Jalur Keponakan Bupati untuk Kepentingan Pribadi
Dalam draf pengembangan dokumen penyidikan, KPK mendeteksi adanya praktik pengumpulan setoran wajib secara terstruktur dari sejumlah vendor rekanan daerah atas instruksi langsung dari Bupati Edison. Untuk menyamarkan rekam jejak digital aliran dana haram tersebut, para pelaku sepakat menggunakan instrumen perbankan berupa rekening atas nama orang lain (nominee account) serta kombinasi transaksi tunai dalam jumlah besar.
Penyidik menduga kuat bahwa tersangka Abi Nurwardani berperan aktif mengendalikan buku tabungan dan ATM dari sejumlah rekening nominee tersebut, serta mengatur draf distribusi pembagian dana berdasarkan persentase yang disepakati.
Aliran uang panas yang menjadi jatah untuk bupati nonaktif disalurkan melalui beberapa lapis perantara, termasuk melibatkan kerabat dekat dan keponakannya, Adi Triyadi. Dana haram hasil korupsi pengadaan sektor pendidikan tersebut diduga kuat digunakan untuk membiayai berbagai kepentingan pribadi sang kepala daerah. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna menyeret pihak-pihak lain yang menikmati aliran dana.
*(Drw)
Berita Terkait
Bagi Haidar, Kapolri memilih jalur berbeda dengan mempercepat penanganan, menjaga stabilitas, serta membuka koordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang akan melanjutkan penyidikan. Plt Jampidsus menyatakan penyerahan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian, mengembangkan alat bukti, memaksimalkan barang bukti, dan memperkuat sinergi. Kejaksaan juga menyatakan koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri akan tetap berlangsung. “Artinya, hasil kerja Polri tetap menjadi fondasi perkara, meskipun kendali penyidikan berikutnya berada di Kejaksaan Agung,” ungkapnya. Keenam, keputusan tersebut memperlihatkan kepercayaan diri Polri. Kapolri tidak takut berbagi ruang penegakan hukum karena Polri telah meninggalkan jejak kerja yang dapat diuji. Saksi telah diperiksa, ahli telah dimintai keterangan, lokasi telah digeledah, aset telah diamankan, tersangka telah ditetapkan, dan satu tersangka telah ditahan.Kejahatan & Keadilan Penyerahan perkara tidak dapat menghapus fakta siapa yang membuka pintu pertama. Apa pun hasil akhirnya, sejarah perkara ini akan mencatat bahwa Polri berani memasuki wilayah yang selama ini dipersepsikan sensitif dan sulit disentuh. Ketujuh, Kapolri sedang melindungi para penyidik dari konflik yang tidak perlu. Para penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya telah menjalankan tugas berisiko tinggi. Mereka tidak boleh dibiarkan menanggung beban pertarungan institusional setelah berhasil melaksanakan tindakan hukum. Temukan lebih banyak Hukum Pidana Opini Kemiskinan & Kelaparan Dengan mengambil alih komunikasi pada tingkat pimpinan, Kapolri mengirimkan instruksi bahwa penyidik harus tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan hukum. Persoalan antarlembaga diselesaikan oleh para pemimpin, bukan dibebankan kepada personel lapangan. Kapolri menjaga agar keberanian penyidik tidak dibayar dengan benturan korps, tekanan personal, ataupun perang informasi. Kedelapan, langkah Kapolri menyelamatkan Polri dari jebakan framing sebagai institusi yang haus konflik. Polri dapat bertindak tegas tanpa harus tampil agresif. Polri dapat membongkar perkara tanpa mempermalukan institusi lain. Polri dapat menetapkan pejabat tinggi sebagai tersangka tanpa mendeklarasikan permusuhan terhadap seluruh Kejaksaan. “Inilah kematangan kelembagaan. Keras terhadap dugaan kejahatan, tetapi tenang dalam mengelola hubungan negara,” ungkap Haidar. Kapolri menunjukkan bahwa keberanian bukan diukur dari seberapa keras institusi menyerang pihak lain. Keberanian diukur dari kemampuan menyentuh perkara sensitif, mempertanggungjawabkan alat bukti, lalu mencegah proses hukum tersebut merusak stabilitas nasional. Temukan lebih banyak Pengumpulan Feed & Bookmark Sosial Peta Hiburan & Game Kesembilan, pertemuan terbuka dengan Jaksa Agung sekaligus mengunci tanggung jawab Kejaksaan Agung di hadapan publik. Setelah menerima penanganan perkara dan menyatakan komitmen terhadap percepatan, profesionalisme, serta kesinambungan proses hukum, Kejaksaan kini memikul tanggung jawab untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dibuka Polri. Polri tidak menyerahkan perkara secara diam-diam. Penyerahan dilakukan di hadapan publik, pejabat tinggi kedua institusi, dan perhatian luas masyarakat. “Dengan demikian, perkembangan perkara dapat diukur secara terbuka. Apakah pemeriksaan dilanjutkan, apakah alat bukti dikembangkan, apakah barang bukti dijaga, dan apakah para tersangka akhirnya dibawa ke pengadilan,” jelasnya. Jika perkara berkembang, keberhasilan itu berawal dari keberanian Polri membuka jalan. Jika perkara berhenti tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, publik dapat menilai pihak mana yang tidak melanjutkan fondasi yang telah dibangun penyidik Polri. Kesepuluh, tindakan Kapolri menunjukkan kepemimpinan negara, bukan kepemimpinan yang terkurung oleh kepentingan institusi. Kapolri tidak hanya memikirkan siapa yang menguasai perkara. “Kapolri Jenderal Sigit juga memikirkan stabilitas nasional, hubungan aparat, kesinambungan penegakan hukum, moral penyidik, dan kepercayaan masyarakat. Kapolri menghadapi dua pilihan sulit. Mempertahankan perkara dapat memperbesar ketegangan dan membuka ruang tudingan rivalitas. Menyerahkan perkara dapat dipelintir sebagai kekalahan. “Kapolri memilih jalan yang lebih berat dengan menyerahkan kewenangan penyidikan sambil memastikan seluruh institusi tetap terikat pada tanggung jawab untuk menyelesaikan perkara,” tegas Haidar. Keputusan tersebut membutuhkan keberanian politik dan kedewasaan kelembagaan. Kapolri rela melepaskan panggung, tetapi tidak melepaskan tanggung jawab moral atas keberlanjutan perkara. Soliditas yang dibangun Kapolri tidak boleh disalahartikan sebagai perlindungan terhadap tersangka. Soliditas justru diperlukan agar tidak ada institusi yang dapat menggunakan konflik sebagai alasan menghentikan proses hukum. “Setelah Polri menyerahkan perkara, tidak ada lagi alasan menyebut penyidikan terganggu oleh rivalitas. Komunikasi telah dibuka. Ketegangan telah diredakan. Pimpinan institusi telah tampil bersama. Kini Kejaksaan Agung memiliki ruang penuh untuk membuktikan bahwa perkara akan dilanjutkan secara profesional, independen, dan transparan,” tuntas Haidar.