Faktababel.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya mengungkap sumber pendanaan untuk gaji 30.000 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak menambah alokasi anggaran baru dalam APBN, melainkan mengoptimalkan dana yang sudah tersedia.
Skema ini diambil dengan memanfaatkan sisa alokasi anggaran dari program Kopdes yang hingga saat ini penyerapannya belum maksimal. Hal ini terjadi karena unit koperasinya belum terbentuk secara keseluruhan di berbagai wilayah.
Pemanfaatan Dana Lintas Kementerian
Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut tersebar di beberapa kementerian dan lembaga terkait. Dana sisa ini dianggap mencukupi untuk membiayai operasional manajer selama masa transisi dua tahun ke depan.
“Skemanya kita akan alokasinya di beberapa kementerian lembaga yang terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Jaminan Ketersediaan Anggaran
Menteri Keuangan meyakinkan publik bahwa ketersediaan dana sudah terjamin meski tanpa adanya penambahan pagu anggaran. Melalui optimalisasi sisa jatah anggaran tahunan program Kopdes yang belum terpakai, pemerintah dapat segera menjalankan operasional manajer tanpa membebani struktur APBN 2026 secara berlebihan.
*(Drw)











