Dampak Catatan Rapat Komisi XII DPR RI Hari Senin Lima Belas Juni, Dana Sektoral Ditjen Gakkum Disorot

Bahlil Wajibkan Swasta Serap BBM Dalam Negeri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia/(Instagram)

Faktababel.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi mengajukan usulan pagu indikatif anggaran kementeriannya untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun.

Akumulasi jumlah tersebut mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 26,11 persen jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun fiskal 2026 sebelumnya yang berada di angka Rp21,67 triliun.

“Khusus untuk tahun 2027, total pagu anggaran yang kami dapat dari pagu indikatif sebesar Rp27,33 triliun,” ungkap Bahlil saat memaparkan postur draf keuangan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

Bahlil menjelaskan secara rinci bahwa arsitektur struktur anggaran ini sengaja dirancang agar sangat efisien di sisi birokrasi aparatur, namun bergerak agresif dan masif pada pos pemanfaatan publik. Komposisi alokasi anggaran didominasi secara mutlak oleh program strategis infrastruktur rakyat dengan porsi mencapai 82 persen atau setara Rp22,48 triliun.

Sementara itu, untuk belanja operasional internal kementerian hanya memakan porsi minimalis sebesar 13 persen atau senilai Rp3,56 triliun, dan belanja publik nonfisik dianggarkan sebesar 5 persen atau Rp1,3 triliun.

“Jadi belanja operasional ESDM itu dari total pagu anggaran 13 persen saja karena semua anggaran yang ada kita fokuskan untuk menyentuh program-program yang ada di masyarakat,” jelas Bahlil secara lugas di depan para anggota dewan.

Ditjen Migas dan Ketenagalistrikan Sabet Porsi Alokasi Terbesar

Dalam rincian dokumen draf keuangan, porsi anggaran jumbo tersebut paling banyak terserap ke dua direktorat jenderal utama, yakni Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) serta Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Bahlil menyebut konfiguasi makro ini merupakan bentuk respons langsung kementerian atas berbagai aspirasi taktis dari para anggota dewan. Parlemen secara konsisten meminta pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan pasokan energi mendasar hingga ke pelosok daerah.

“Memang angka ini lebih banyak habis di alokasi di Ditjen Listrik dan Ditjen Migas. Kenapa? karena ini berangkat dari rapat-rapat kerja dengan anggota Komisi XII yang selalu menyampaikan bahwa urusan Listrik Desa, urusan pemasangan gratis, urusan Jaringan Gas (Jargas),” urai Bahlil menambahkan.

Rincian Alokasi Anggaran Per Unit Kerja Lingkungan Kementerian ESDM

Berikut adalah rincian pembagian pagu anggaran kementerian berdasarkan unit kerja sektoral serta badan terafiliasi resmi di bawah naungan ESDM untuk tahun 2027:

  • Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas): Rp11,32 triliun

  • Ditjen Ketenagalistrikan: Rp10,46 triliun

  • Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp1,81 triliun

  • Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan / Unit TI: Rp1,22 triliun (jika ada penyelarasan sistem makro)

  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM: Rp881,43 miliar

  • Badan Geologi: Rp749,49 miIiar

  • Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba): Rp702,53 miliar

  • Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM: Rp532,75 miIiar

  • Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas): Rp474,43 miliar

  • Inspektorat Jenderal: Rp124,46 miliar

  • Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA): Rp105,31 miliar

  • Ditjen Penegakan Hukum ESDM: Rp86,38 miIiar

  • Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (Setjen DEN): Rp78,6 miIiar

Melalui lonjakan pagu anggaran indikatif ini, jajaran eksekutif Kementerian ESDM diharapkan mampu melakukan akselerasi cepat terhadap berbagai program keadilan energi serta pemerataan infrastruktur di seluruh pelosok wilayah nusantara pada tahun 2027 mendatang.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *