Faktababel.id, NASIONAL – Penemuan Bilqis (4) di Jambi setelah diculik telah menguak dugaan serius. Dugaan tersebut tentang adanya Jaringan Perdagangan Anak yang besar dan beroperasi lintas provinsi. Kasus tragis ini mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas operasi sindikat penjualan anak yang selama ini sulit terjamah oleh hukum.
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, memberikan dorongan keras kepada kepolisian. Ia berharap aparat tidak menyia-nyiakan momentum pengungkapan Bilqis. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pintu masuk. Pintu masuk untuk memetakan dan menindak seluruh rantai kejahatan penculikan serta penjualan anak di Indonesia. Ia berharap langkah cepat aparat dalam kasus ini dapat diterapkan pada laporan serupa di masa mendatang, dilansir pada 17 November 2025. Perlindungan Anak Indonesia harus menjadi prioritas utama negara.
Apresiasi Kinerja Cepat Polrestabes Makassar
Rudianto secara khusus mengapresiasi kecepatan kerja Polrestabes Makassar. Mereka dinilai berhasil dalam mengungkap kasus Bilqis. Ia menilai soliditas dan ketelitian petugas lapangan terbukti efektif. Kinerja ini menjadi kunci pembongkaran jaringan yang lebih luas.
Rencana pemberian penghargaan dari pimpinan Polri kepada Polrestabes Makassar dinilai sebagai langkah yang patut dihargai. Apresiasi ini penting untuk memotivasi anggota kepolisian. Tujuannya agar mereka senantiasa sigap dan bekerja tanpa henti dalam menjaga rasa aman publik. Selain itu, hal ini juga sangat krusial dalam upaya Perlindungan Anak Indonesia. Kinerja cepat harus menjadi standar dalam penanganan kasus penculikan.
Peran Orang Tua dan Pengawasan Diperkuat
Politisi ini juga menyoroti pola penculikan Bilqis. Pola penculikan tersebut mengindikasikan adanya kerja terorganisasi dari sindikat. Untuk itu, ia menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak. Selain itu, perlu dilakukan penutupan ruang gerak bagi sindikat perdagangan manusia.
Rudianto mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anak-anak tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Ini merupakan tanggung jawab utama yang harus diemban oleh setiap orang tua. Jaringan Perdagangan Anak menyasar korban yang rentan. Oleh karena itu, pengawasan harus lebih ketat.
Kejahatan yang menyasar anak-anak menuntut kewaspadaan kolektif dan langkah pencegahan yang solid dari semua pihak. Penguatan hukum dan kesigapan aparat harus diimbangi dengan kewaspadaan di tingkat keluarga. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam memutus mata rantai kejahatan ini
(*Drw)











