Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakut Diultimatum untuk Menyerahkan Diri

Ilustrasi kasus penyiraman air keras

FAKTA GRUP – Pelaku utama kasus penyiraman air keras terhadap anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ibrohim dan warga berinisial MY di Cilincing, Jakarta Utara masih diburu polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady mengultimatum tersangka DM untuk menyerahkan diri. Dia mengatakan polisi akan memberikan tindakan tegas terdahap pelaku.

“Ada satu tersangka yang belum berhasil diamankan. Kami mengimbau kepada Tersangka DM yang sudah ditetapkan sebagai DPO agar menyerahkan diri atau nanti akan kami beri tindakan tegas,” jelas Ahmad Fuady kepada wartawan, Rabu 4 Desember 2024.

Menurut Fuady, saat ini pihaknya telah mengamankan enam orang yang merupakan kelompok remaja nongkrong di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, dua orang yang masih diburu adalah pelaku penyiraman dan penyedia air keras.

“Dua orang masih dalam pengejaran (DPO). Dua orang buron pelaku penyiraman dan penyedia air keras,” ujarnya.

Lebih lanjut Fuady memastikan pihak kepolisian tidak akan menoleransi aksi penyiraman air keras yang dilakukan para pelaku. Dia menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Pihak kepolisian tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan terhadap aparat penegak hukum dan akan terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku kejahatan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *