Kasus Dugaan KDRT Istri Pegawai Pajak Naik ke Tahap Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

FAKTA MEDAN – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF terhadap istrinya telah naik ke tahap penyidikan.

“Upaya yang telah dilakukan yaitu melaksanakan proses penyelidikan, dan gelar perkara naik penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu 21 Agustus 2024.

Baca Juga: Rampas Tas Wanita Hingga Tewas, Dua Jambret Terancam Hukuman Mati

Lebih lanjut Ade Ary megatakan, kasus dugaan KDRT ini ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut.

“Barang bukti visum et repertum, flash disk berisi rekaman kejadian KDRT fisik, cangkir aluminium, dan buku nikah,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan KDRT ini sempat viral usai postingan video rekaman CCTV beredar luas di media sosial (medsos). Datri tayanan terlihat pelaku menendang kepala korban.

Baca Juga: Terima Audiensi UBP PLTU Sei Batu, Pj Bupati Suherman Puji Ide Pemanfaatan Limbah Batu Bara

Tak sampai di situ, pelaku juga melempar kepala korban dengan cangkir. Bahkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilakukan di depan anaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *