Hukum  

Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Tifauzia Tyassuma Hadapi Sidang Hukum Perdana Di Jakarta

Faktababel.id — Dinamika hukum yang berkelindan dengan pembuktian strata akademik tertinggi kini tengah dihadapi oleh salah satu tokoh media sosial tanah air. Terdakwa dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dr Tifa, mengaku harus berjuang menghadapi dua agenda krusial dalam dua hari berturut-turut.

Selain wajib duduk di kursi pesakitan untuk menjalani sidang perdana perkara pidananya, ia juga dijadwalkan bertaruh memperebutkan gelar tertinggi dalam ujian draf disertasi program doktor pada Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Informasikan tersebut dibeberkan langsung oleh dr Tifa dalam program eksklusif Head to Head, sebagaimana dikutip redaksi dari koridor CNN Indonesia.

Berdasarkan lini masa draf jadwal yang ada, sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan keaslian ijazah Jokowi tersebut resmi digelar pada Kamis (2/7/2026). Sementara itu, ujian promosi disertasinya dilaksanakan tepat pada hari Jumat (3/7/2026).

“Ini saya sedang mematangkan draf persiapan ujian lusa ini. Jadi saya dua hari berturut-turut akan menghadapi dua ujian berat sekaligus. Hari pertama sidang hukum alias ujian hukum, lusa dilanjutkan dengan ujian kedokteran,” ungkap dr Tifa dalam wawancaranya.

Hubungan Tetap Solid dengan Roy Suryo Meski Beda Lokasi Pengadilan

Dalam kesempatan draf diskusi yang sama, dr Tifa juga menegaskan bahwa hubungan kemitraan dan komunikasinya dengan mantan Menpora Roy Suryo dipastikan tetap berjalan dengan sangat baik. Meskipun, saat ini keduanya terpaksa harus menghadapi proses draf penegakan hukum di dua yurisdiksi pengadilan yang terpisah.

Menurut argumennya, perbedaan lokasi meja persidangan sama sekali tidak mengurangi kebersamaan moril mereka dalam menghadapi draf perkara tersebut karena fondasi hubungan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

“Iya, kita memang menghadapi dua klaster persidangan yang berbeda tempat. Yang satu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, satu lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tapi draf lokasi itu tidak berarti bahwa kami berpisah jalan ya, kami tetap saling mendukung,” tuturnya mengklarifikasi.

Kuasa Hukum Azis Yanuar Beberkan Ujian Daring dari Polda Metro Jaya

Sebagaimana diketahui, nama dr Tifa dan Roy Suryo kembali mencuat ke publik setelah proses hukum dugaan penyebaran berita bohong ijazah Presiden ke-7 bergulir resmi ke meja hijau. Sebelum berkasnya dilimpahkan, dr Tifa sempat ditangkap paksa oleh tim penyidik kepolisian.

Ketua tim kuasa hukumnya, Azis Yanuar, menjelaskan bahwa draf penangkapan kilat tersebut dilangsungkan di apartemen pribadi milik kliennya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB. Usai diamankan petugas, dr Tifa langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan draf BAP susulan.

  • Agenda Hukum: Sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan.

  • Agenda Akademik: Ujian akhir program doktor bidang kedokteran di Universitas Indonesia (UI).

  • Fakta Unik: Sempat mengikuti tahapan pra-ujian secara virtual/daring dari dalam ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat kuasa hukum.

Azis Yanuar mematangkan draf penjelasan bahwa kliennya memang konsisten membagi fokus pikiran antara materi draf pembelaan hukum dengan draf naskah ilmiah kedokteran miliknya. Dengan dimulainya persidangan perdana ini, tim hukum bersiap membongkar draf pembuktian sebaliknya di persidangan, sementara dr Tifa tetap berkomitmen merampungkan kewajiban akademiknya sesuai regulasi FKUI.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *