Faktababel.id — Kritik tajam kembali menerpa implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah berjalan selama satu setengah tahun terakhir. Program berskala besar yang menyasar anak sekolah ini dinilai mengalami inefisiensi luar biasa yang berdampak pada kebocoran keuangan negara dalam jumlah sangat fantastis akibat buruknya tata kelola logistik di lapangan.
Melansir data primer dari unggahan akun media sosial, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa kerugian akibat salah kelola kebijakan makro ini ditaksir menembus Rp1,75 triliun per minggu.
Kebocoran anggaran publik yang masif tersebut dinilai menjadi bukti nyata dari pengabaian kajian ilmiah serta riset empiris sejak awal perumusan kebijakan oleh para pemangku kepentingan, Jumat (19/6/2026).
Menurut Wahyudi Askar, potensi penyelewengan struktural ini sebenarnya sudah terdeteksi lewat kajian independen sejak tahun 2024, jauh sebelum program resmi digulirkan secara serentak. Studi komprehensif pada saat itu menunjukkan sekitar 46 persen masyarakat telah mengendus adanya potensi korupsi yang tinggi dalam rantai pasok pengadaan pangan gratis tersebut.
Pemerintah Abaikan Peringatan Dini Terkait Keterlibatan Vendor Besar
Celios mencatat bahwa sejak awal pihaknya telah mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan jasa vendor berskala besar atau korporasi raksasa dalam menyuplai makanan. Sebaliknya, pemerintah disarankan menyerahkan tata kelola pasokan langsung kepada komunitas sekolah, koperasi guru, serta para pelaku UMKM lokal demi mencegah praktik culas monopoli dan mark-up.
“Namun, berbagai peringatan dini mengenai risiko pengadaan barang, lemahnya sistem pengawasan berlapis di daerah, hingga ancaman kasus keracunan massal akibat standardisasi dapur yang buruk sama sekali tidak didengar oleh kementerian terkait,” tegas Wahyudi Askar.
Wahyudi Askar menambahkan bahwa kerugian dari tata kelola negara yang ugal-ugalan ini sepenuhnya ditanggung oleh masyarakat melalui uang pajak. Oleh karena itu, penangkapan para koruptor oleh aparat penegak hukum saja dirasa tidak cukup tanpa adanya langkah pemulihan aset (asset recovery) yang hilang secara utuh.
Intervensi Politik Rente Dipicu Absennya Naskah Akademik BRIN dan Bappenas
Hal yang paling krusial dalam karut-marut program MBG ini adalah absennya dokumen naskah akademik resmi dari lembaga negara kredibel seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Kementerian PPN/Bappenas dalam penyusunan draf awal program.
Ketiadaan basis bukti empiris serta proyek percontohan (piloting) yang matang di berbagai daerah topografi sulit diduga kuat terjadi akibat adanya intervensi politik rente. Pola ini sengaja dirancang untuk menguntungkan kelompok bisnis tertentu yang terafiliasi dengan lingkar kekuasaan.
Meskipun pihaknya tetap menghargai empati pemerintah yang akhirnya mulai terbuka mengakui adanya kekeliruan tata laksana di lapangan, Celios tetap mendesak dilakukannya evaluasi total secara radikal terhadap regulasi MBG. Dengan sisa waktu tiga setengah tahun ke depan hingga tahun 2029, perbaikan sistem tata kelola wajib dilakukan secara transparan sejak hari pertama agar keuangan negara tidak terus menguap sia-sia.
*(Drw)
Berita Terkait
Bagi Haidar, Kapolri memilih jalur berbeda dengan mempercepat penanganan, menjaga stabilitas, serta membuka koordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang akan melanjutkan penyidikan. Plt Jampidsus menyatakan penyerahan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian, mengembangkan alat bukti, memaksimalkan barang bukti, dan memperkuat sinergi. Kejaksaan juga menyatakan koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri akan tetap berlangsung. “Artinya, hasil kerja Polri tetap menjadi fondasi perkara, meskipun kendali penyidikan berikutnya berada di Kejaksaan Agung,” ungkapnya. Keenam, keputusan tersebut memperlihatkan kepercayaan diri Polri. Kapolri tidak takut berbagi ruang penegakan hukum karena Polri telah meninggalkan jejak kerja yang dapat diuji. Saksi telah diperiksa, ahli telah dimintai keterangan, lokasi telah digeledah, aset telah diamankan, tersangka telah ditetapkan, dan satu tersangka telah ditahan.Kejahatan & Keadilan Penyerahan perkara tidak dapat menghapus fakta siapa yang membuka pintu pertama. Apa pun hasil akhirnya, sejarah perkara ini akan mencatat bahwa Polri berani memasuki wilayah yang selama ini dipersepsikan sensitif dan sulit disentuh. Ketujuh, Kapolri sedang melindungi para penyidik dari konflik yang tidak perlu. Para penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya telah menjalankan tugas berisiko tinggi. Mereka tidak boleh dibiarkan menanggung beban pertarungan institusional setelah berhasil melaksanakan tindakan hukum. Temukan lebih banyak Hukum Pidana Opini Kemiskinan & Kelaparan Dengan mengambil alih komunikasi pada tingkat pimpinan, Kapolri mengirimkan instruksi bahwa penyidik harus tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan hukum. Persoalan antarlembaga diselesaikan oleh para pemimpin, bukan dibebankan kepada personel lapangan. Kapolri menjaga agar keberanian penyidik tidak dibayar dengan benturan korps, tekanan personal, ataupun perang informasi. Kedelapan, langkah Kapolri menyelamatkan Polri dari jebakan framing sebagai institusi yang haus konflik. Polri dapat bertindak tegas tanpa harus tampil agresif. Polri dapat membongkar perkara tanpa mempermalukan institusi lain. Polri dapat menetapkan pejabat tinggi sebagai tersangka tanpa mendeklarasikan permusuhan terhadap seluruh Kejaksaan. “Inilah kematangan kelembagaan. Keras terhadap dugaan kejahatan, tetapi tenang dalam mengelola hubungan negara,” ungkap Haidar. Kapolri menunjukkan bahwa keberanian bukan diukur dari seberapa keras institusi menyerang pihak lain. Keberanian diukur dari kemampuan menyentuh perkara sensitif, mempertanggungjawabkan alat bukti, lalu mencegah proses hukum tersebut merusak stabilitas nasional. Temukan lebih banyak Pengumpulan Feed & Bookmark Sosial Peta Hiburan & Game Kesembilan, pertemuan terbuka dengan Jaksa Agung sekaligus mengunci tanggung jawab Kejaksaan Agung di hadapan publik. Setelah menerima penanganan perkara dan menyatakan komitmen terhadap percepatan, profesionalisme, serta kesinambungan proses hukum, Kejaksaan kini memikul tanggung jawab untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dibuka Polri. Polri tidak menyerahkan perkara secara diam-diam. Penyerahan dilakukan di hadapan publik, pejabat tinggi kedua institusi, dan perhatian luas masyarakat. “Dengan demikian, perkembangan perkara dapat diukur secara terbuka. Apakah pemeriksaan dilanjutkan, apakah alat bukti dikembangkan, apakah barang bukti dijaga, dan apakah para tersangka akhirnya dibawa ke pengadilan,” jelasnya. Jika perkara berkembang, keberhasilan itu berawal dari keberanian Polri membuka jalan. Jika perkara berhenti tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, publik dapat menilai pihak mana yang tidak melanjutkan fondasi yang telah dibangun penyidik Polri. Kesepuluh, tindakan Kapolri menunjukkan kepemimpinan negara, bukan kepemimpinan yang terkurung oleh kepentingan institusi. Kapolri tidak hanya memikirkan siapa yang menguasai perkara. “Kapolri Jenderal Sigit juga memikirkan stabilitas nasional, hubungan aparat, kesinambungan penegakan hukum, moral penyidik, dan kepercayaan masyarakat. Kapolri menghadapi dua pilihan sulit. Mempertahankan perkara dapat memperbesar ketegangan dan membuka ruang tudingan rivalitas. Menyerahkan perkara dapat dipelintir sebagai kekalahan. “Kapolri memilih jalan yang lebih berat dengan menyerahkan kewenangan penyidikan sambil memastikan seluruh institusi tetap terikat pada tanggung jawab untuk menyelesaikan perkara,” tegas Haidar. Keputusan tersebut membutuhkan keberanian politik dan kedewasaan kelembagaan. Kapolri rela melepaskan panggung, tetapi tidak melepaskan tanggung jawab moral atas keberlanjutan perkara. Soliditas yang dibangun Kapolri tidak boleh disalahartikan sebagai perlindungan terhadap tersangka. Soliditas justru diperlukan agar tidak ada institusi yang dapat menggunakan konflik sebagai alasan menghentikan proses hukum. “Setelah Polri menyerahkan perkara, tidak ada lagi alasan menyebut penyidikan terganggu oleh rivalitas. Komunikasi telah dibuka. Ketegangan telah diredakan. Pimpinan institusi telah tampil bersama. Kini Kejaksaan Agung memiliki ruang penuh untuk membuktikan bahwa perkara akan dilanjutkan secara profesional, independen, dan transparan,” tuntas Haidar.