Breaking News
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Pastikan Stok Lima Juta Ton Aman Bagi Haidar, Kapolri memilih jalur berbeda dengan mempercepat penanganan, menjaga stabilitas, serta membuka koordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang akan melanjutkan penyidikan. Plt Jampidsus menyatakan penyerahan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian, mengembangkan alat bukti, memaksimalkan barang bukti, dan memperkuat sinergi. Kejaksaan juga menyatakan koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri akan tetap berlangsung. “Artinya, hasil kerja Polri tetap menjadi fondasi perkara, meskipun kendali penyidikan berikutnya berada di Kejaksaan Agung,” ungkapnya. Keenam, keputusan tersebut memperlihatkan kepercayaan diri Polri. Kapolri tidak takut berbagi ruang penegakan hukum karena Polri telah meninggalkan jejak kerja yang dapat diuji. Saksi telah diperiksa, ahli telah dimintai keterangan, lokasi telah digeledah, aset telah diamankan, tersangka telah ditetapkan, dan satu tersangka telah ditahan.Kejahatan & Keadilan Penyerahan perkara tidak dapat menghapus fakta siapa yang membuka pintu pertama. Apa pun hasil akhirnya, sejarah perkara ini akan mencatat bahwa Polri berani memasuki wilayah yang selama ini dipersepsikan sensitif dan sulit disentuh. Ketujuh, Kapolri sedang melindungi para penyidik dari konflik yang tidak perlu. Para penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya telah menjalankan tugas berisiko tinggi. Mereka tidak boleh dibiarkan menanggung beban pertarungan institusional setelah berhasil melaksanakan tindakan hukum. Temukan lebih banyak Hukum Pidana Opini Kemiskinan & Kelaparan Dengan mengambil alih komunikasi pada tingkat pimpinan, Kapolri mengirimkan instruksi bahwa penyidik harus tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan hukum. Persoalan antarlembaga diselesaikan oleh para pemimpin, bukan dibebankan kepada personel lapangan. Kapolri menjaga agar keberanian penyidik tidak dibayar dengan benturan korps, tekanan personal, ataupun perang informasi. Kedelapan, langkah Kapolri menyelamatkan Polri dari jebakan framing sebagai institusi yang haus konflik. Polri dapat bertindak tegas tanpa harus tampil agresif. Polri dapat membongkar perkara tanpa mempermalukan institusi lain. Polri dapat menetapkan pejabat tinggi sebagai tersangka tanpa mendeklarasikan permusuhan terhadap seluruh Kejaksaan. “Inilah kematangan kelembagaan. Keras terhadap dugaan kejahatan, tetapi tenang dalam mengelola hubungan negara,” ungkap Haidar. Kapolri menunjukkan bahwa keberanian bukan diukur dari seberapa keras institusi menyerang pihak lain. Keberanian diukur dari kemampuan menyentuh perkara sensitif, mempertanggungjawabkan alat bukti, lalu mencegah proses hukum tersebut merusak stabilitas nasional. Temukan lebih banyak Pengumpulan Feed & Bookmark Sosial Peta Hiburan & Game Kesembilan, pertemuan terbuka dengan Jaksa Agung sekaligus mengunci tanggung jawab Kejaksaan Agung di hadapan publik. Setelah menerima penanganan perkara dan menyatakan komitmen terhadap percepatan, profesionalisme, serta kesinambungan proses hukum, Kejaksaan kini memikul tanggung jawab untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dibuka Polri. Polri tidak menyerahkan perkara secara diam-diam. Penyerahan dilakukan di hadapan publik, pejabat tinggi kedua institusi, dan perhatian luas masyarakat. “Dengan demikian, perkembangan perkara dapat diukur secara terbuka. Apakah pemeriksaan dilanjutkan, apakah alat bukti dikembangkan, apakah barang bukti dijaga, dan apakah para tersangka akhirnya dibawa ke pengadilan,” jelasnya. Jika perkara berkembang, keberhasilan itu berawal dari keberanian Polri membuka jalan. Jika perkara berhenti tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, publik dapat menilai pihak mana yang tidak melanjutkan fondasi yang telah dibangun penyidik Polri. Kesepuluh, tindakan Kapolri menunjukkan kepemimpinan negara, bukan kepemimpinan yang terkurung oleh kepentingan institusi. Kapolri tidak hanya memikirkan siapa yang menguasai perkara. “Kapolri Jenderal Sigit juga memikirkan stabilitas nasional, hubungan aparat, kesinambungan penegakan hukum, moral penyidik, dan kepercayaan masyarakat. Kapolri menghadapi dua pilihan sulit. Mempertahankan perkara dapat memperbesar ketegangan dan membuka ruang tudingan rivalitas. Menyerahkan perkara dapat dipelintir sebagai kekalahan. “Kapolri memilih jalan yang lebih berat dengan menyerahkan kewenangan penyidikan sambil memastikan seluruh institusi tetap terikat pada tanggung jawab untuk menyelesaikan perkara,” tegas Haidar. Keputusan tersebut membutuhkan keberanian politik dan kedewasaan kelembagaan. Kapolri rela melepaskan panggung, tetapi tidak melepaskan tanggung jawab moral atas keberlanjutan perkara. Soliditas yang dibangun Kapolri tidak boleh disalahartikan sebagai perlindungan terhadap tersangka. Soliditas justru diperlukan agar tidak ada institusi yang dapat menggunakan konflik sebagai alasan menghentikan proses hukum. “Setelah Polri menyerahkan perkara, tidak ada lagi alasan menyebut penyidikan terganggu oleh rivalitas. Komunikasi telah dibuka. Ketegangan telah diredakan. Pimpinan institusi telah tampil bersama. Kini Kejaksaan Agung memiliki ruang penuh untuk membuktikan bahwa perkara akan dilanjutkan secara profesional, independen, dan transparan,” tuntas Haidar. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Pengalihan Berkas Kasus Febrie Merusak Sistem Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Minta Publik Kawal Akuntabilitas Sinergi Antar Lembaga Anggota Polri Gugur Saat Jalankan Operasi Pemberantasan Narkotika Di Wilayah Katingan

Menuju Stabilitas Moneter, Himbara Borong Surat Utang Demi Jaga Kepercayaan Pasar

BI Tegaskan Aturan Pembayaran Tunai: Dilarang Menolak Rupiah!
/(ilustrasi/@pixabay)

Faktababel.id — Nilai tukar rupiah kembali mencatatkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada bursa perdagangan Rabu (27/5/2026). Berdasarkan data terupdate dari Bloomberg, mata uang Garuda bertengger di level Rp17.812 per dolar AS, atau mengalami penurunan sebesar 17 poin yang setara dengan 0,10 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya.

Merespons tekanan fluktuasi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai koreksi nilai tukar yang terjadi saat ini sebenarnya tidak mencerminkan fundamental ekonomi nasional. Menurutnya, fondasi makroekonomi domestik saat ini masih berada dalam posisi yang sangat solid dan tangguh.

“Kan fundamentalnya bagus, sebetulnya nggak masuk akal. Rupiah melemah itu kalau ada gangguan,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (27/5/2026). Saat dimintai tanggapan mengenai sejauh mana pemerintah melakukan uji ketahanan (stress test) terhadap pelemahan ini, Menkeu sempat melempar kelakar ringan, “Ya saya yang stres hahaha,” kelakarnya.

Skenario APBN Kuat, Tidak Perlu Kalkulasi Ulang

Di luar candaan tersebut, Menkeu Purbaya menjamin pergerakan rupiah ke arah Rp17.800-an ini tidak akan memaksa kementeriannya untuk membongkar atau menghitung ulang postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menjelaskan bahwa bendahara negara telah memitigasi risiko dengan menyusun berbagai simulasi batas atas (stress test) yang berlapis.

Mitigasi fiskal tersebut dibentuk dengan mengombinasikan lonjakan harga minyak mentah dunia dengan depresiasi kurs secara berkala. “Kita udah hitung. Pada waktu simulasi minyak 100 dolar AS per barel itu, asumsi rupiahnya juga sudah kita perhitungkan. Jadi nggak ada masalah, saya nggak harus hitung ulang APBN-nya,” tegasnya memastikan ketahanan fiskal negara.

Pasar Obligasi Terkendali Berkat Intervensi Himbara

Purbaya membeberkan indikator positif lain yang menunjukkan daya tahan pasar keuangan domestik. Meskipun nilai tukar rupiah tertekan oleh keperkasaan greenback, pasar obligasi atau Surat Utang Negara (SUN) justru menunjukkan tren yang relatif stabil dan terkendali. Kondisi tersebut tercermin dari pergerakan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah yang merosot turun.

Hal ini terjadi berkat langkah intervensi taktis dan aksi beli yang dilakukan oleh korporasi perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Tapi gini, walaupun rupiah melemah, bond yield-nya turun. Karena aksi dari pemerintah, aksi dari teman-teman kita di Himbara, untuk sedikit membeli supaya yield-nya agak terkendali,” tuturnya.

Menkeu menekankan bahwa stabilitas di sektor pasar obligasi menjadi instrumen krusial untuk menjaga tingkat kepercayaan (confidence) para pemodal global terhadap iklim investasi di Indonesia. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa saat ini arus modal asing (capital inflow) perlahan sudah mulai masuk kembali ke dalam pasar obligasi domestik.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *