Mahfud MD Tegaskan Komite Reformasi Polri Tak Agendakan Ganti Kapolri: Fokus Perbaikan Sistem, Bukan Personal

Mahfud MD Soroti Revisi UU Pemilu Tahun 2026
Mantan Menkopohukam, Mahfud MD/net.

Faktababel.id, NASIONAL – Isu mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah wacana reformasi kepolisian akhirnya diklarifikasi oleh Mahfud MD. Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri tersebut menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memiliki agenda untuk menggeser jabatan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

Menurut Mahfud, fokus utama komite saat ini adalah pada perbaikan sistem dan kebijakan institusional secara menyeluruh, bukan pada persoalan personalitas atau figur pimpinan.

“Fokus kami adalah sistem. Komite sama sekali tidak memiliki agenda untuk menggeser posisi Kapolri saat ini,” tegas Mahfud dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Usulan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Mahfud menjelaskan bahwa timnya tengah menyusun draf usulan komprehensif yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin fundamental dalam draf tersebut berkaitan dengan durasi masa jabatan Kapolri di masa mendatang.

Komite menyarankan agar jabatan Kapolri dibatasi selama dua tahun, dengan opsi perpanjangan satu tahun. Langkah ini dinilai penting demi menjaga sirkulasi kepemimpinan yang sehat dan mencegah kejenuhan organisasi di tubuh Polri.

Hak Prerogatif Presiden

Terkait adanya suara-suara di masyarakat yang menuntut pergantian Kapolri sebagai syarat mutlak reformasi, Mahfud menyebut hal itu sebagai aspirasi politik yang sah dalam iklim demokrasi. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut berada di luar ranah tugas teknis komite.

Mahfud mengingatkan bahwa keputusan untuk mengganti atau mempertahankan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Komite tetap berkomitmen pada tugasnya untuk membenahi institusi Polri agar menjadi lembaga yang lebih profesional, akuntabel, dan kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari publik.

Diharapkan dengan perbaikan struktur dan durasi kepemimpinan ini, Polri dapat bekerja lebih lincah dalam melayani masyarakat tanpa terbebani oleh kepentingan politik jangka pendek.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *