Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN: KPK Periksa Elia Massa Manik dan Sejumlah Eks Petinggi BUMN sebagai Saksi

OTT KPK di Kalimantan Selatan: Kajari HSU Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)

Faktababel.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) periode 2017–2021. Terbaru, penyidik memanggil sejumlah mantan petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Sejumlah nama besar terpantau hadir memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Mereka adalah mantan Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik, eks Wakil Direktur Utama Pelindo Hambra, dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran para saksi tersebut guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah disusun oleh tim penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan atas nama EMM (Dirut Pertamina 2017-2018), HAM (mantan Wadirut Pelindo), dan IAP (Sesmen BUMN 2013-2019) untuk memberikan keterangan terkait proses administrasi dan kebijakan BUMN pada periode terjadinya transaksi,” ujar Budi Prasetyo.

Kejanggalan Uang Muka 15 Juta Dolar AS

Penyidikan KPK difokuskan pada kejanggalan proses transaksi dalam kerja sama jual beli gas yang diduga kuat merugikan keuangan negara. Berdasarkan data awal, pembelian gas dari PT IAE ternyata tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN Tahun 2017.

Meski tidak terdaftar dalam rencana kerja resmi, PT PGN tetap menandatangani kerja sama dengan PT IAE pada November 2017. Bahkan, PT PGN langsung menggelontorkan uang muka sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat kepada PT IAE yang hingga kini menjadi sorotan utama penyidik.

Daftar Tersangka dan Kerugian Negara

Berdasarkan hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai 15 juta dolar AS. Selain memanggil eks petinggi BUMN, KPK juga memeriksa saksi lain seperti Linda Sunarti (mantan Dirut PT Pertagas Niaga) dan Erika Retnowati (Kepala BPH Migas).

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka utama, di antaranya:

  • Iswan Ibrahim (Komisaris PT IAE)

  • Danny Praditya (Mantan Direktur Komersial PT PGN)

  • Hendi Prio Santoso (Mantan Direktur Utama PT PGN)

  • Arso Sadewo (Komisaris Utama PT IAE)

KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan anggaran strategis nasional ini.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *