Menuju Penyaluran Akuntabel, Pertamina Minta Warga Cek Kanal Resmi Sebelum Bagi Info

Stok LPG Sulawesi Utara Ditambah Jelang Natal 2025
/(Ilustrasi/@pixabay)

Faktababel.id — PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pengurangan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di pasaran. Skema pelayanan dan pembelian BBM bersubsidi ini dipastikan masih tetap berjalan normal seperti sedia kala di seluruh pelosok negeri.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima rencana maupun regulasi baru dari pemerintah pusat terkait pemangkasan volume distribusi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tersebut. “Dapat dipastikan adalah sampai dengan saat ini bahwa dari pemerintah tidak ada rencana untuk pengurangan Pertalite,” ujar Roberth, Selasa (26/5/2026).

Tepis Isu Liar Pembatasan Kendaraan Per 1 Juni

Pernyataan resmi korporasi ini sekaligus menepis kabar burung yang masif beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Isu liar tersebut mengeklaim adanya pembatasan pembelian Pertalite secara ketat berdasarkan merek ataupun kapasitas mesin ($cc$) kendaraan yang akan diberlakukan serentak mulai 1 Juni 2026.

Roberth secara tegas melabeli informasi pelarangan operasional bagi kendaraan tertentu tersebut sebagai berita bohong atau hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di ruang digital.

“Seperti halnya info yang tidak benar bahwa per 1 Juni kendaraan tertentu dilarang menggunakan Pertalite,” imbuhnya.

Program Subsidi Tepat Guna Perbaiki Tata Kelola

Roberth kembali menggarisbawahi bahwa posisi Pertamina Patra Niaga adalah sebagai badan usaha yang mengemban mandat menyalurkan energi nasional. Oleh karena itu, seluruh kebijakan teknis di lapangan akan selalu patuh dan mengikuti instruksi resmi dari pemerintah selaku regulator eksekutif.

“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” jelasnya lewat keterangan tertulis.

Ia menambahkan bahwa operasional di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap berjalan kondusif. Adapun program “Subsidi Tepat” yang saat ini tengah digulirkan melalui sistem pencatatan digital murni bertujuan untuk memperbaiki tata kelola distribusi agar subsidi negara tepat sasaran. Sistem pengawasan ini sama sekali tidak berkaitan dengan narasi daftar hitam (blacklist) kendaraan yang telanjur viral di jagat maya.

Di akhir keterangannya, Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi ulang setiap informasi melalui kanal resmi korporasi sebelum menyebarkannya.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *