Faktababel.id, NASIONAL – Angka statistik seringkali bisa menceritakan dua sisi yang berbeda. Belakangan ini, klaim pemerintah mengenai penciptaan jutaan lapangan kerja baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menjadi sorotan. Namun, di balik angka-angka impresif tersebut, terdapat realitas ekonomi yang perlu dibaca secara utuh agar tidak menyesatkan publik.
Pemerintah sempat mengklaim telah menciptakan 3,59 juta lapangan kerja baru, disusul penambahan kembali sebanyak 1,37 juta. Secara komunikasi politik, angka ini terdengar sebagai sebuah kesuksesan besar. Namun, secara ekonomi, angka tersebut memiliki catatan kritis.
Statistik vs Realitas Angkatan Kerja
Angka 3,59 juta yang diklaim tercipta dalam periode singkat sebenarnya merupakan selisih jumlah penduduk bekerja antara Februari 2025 dengan Februari 2024. Artinya, data ini masih mencakup delapan bulan masa pemerintahan sebelumnya.
Persoalan utama muncul ketika kita menyandingkan jumlah pekerjaan baru dengan jumlah angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja. Pada Februari 2025, saat 3,59 juta pekerjaan diklaim tercipta, jumlah angkatan kerja juga melonjak sebesar 3,67 juta orang.
Artinya: Secara riil, pasar kerja justru mengalami defisit sekitar 80 ribu pekerjaan. Lapangan kerja bertambah, namun belum cukup untuk menampung jumlah pencari kerja baru yang jauh lebih banyak.
Paradoks Peluang Kerja
Hal serupa terjadi pada klaim 1,37 juta lapangan kerja periode Agustus-November 2025. Dengan kenaikan angkatan kerja sekitar 1,26 juta pada periode yang sama, tambahan pekerjaan riil yang benar-benar menciptakan “ruang baru” hanya sekitar 109 ribu.
Jika ditarik lebih panjang dari Agustus 2024 hingga November 2025:
Penduduk Bekerja: Bertambah 3,27 juta orang.
Angkatan Kerja: Meningkat 3,16 juta orang.
Ekspansi Riil: Hanya sekitar 110 ribu kesempatan kerja baru.
Data ini menjelaskan mengapa masyarakat tetap merasa sulit mencari kerja meskipun pemerintah mengumumkan angka jutaan. Lebih dari 90 persen pekerjaan baru hanya berfungsi sebagai “penampung” tambahan angkatan kerja, bukan memperluas peluang bagi mereka yang sudah lama menganggur.
Indikator Peluang Kerja yang Stagnan
Indikator peluang kerja menunjukkan pergerakan yang sangat tipis. Pada Agustus 2024, peluang kerja berada di angka 95,09 persen, dan pada November 2025 hanya naik menjadi 95,26 persen. Kenaikan sebesar 0,17 persen dalam setahun menunjukkan bahwa secara struktural, kompetisi di pasar tenaga kerja tidak banyak berubah.
Pemerintah memang berhasil mencegah kondisi memburuk dengan menjaga tingkat pengangguran agar tidak melonjak, namun belum mampu menciptakan lonjakan kesempatan kerja yang signifikan.
Klaim keberhasilan yang dipisahkan dari pertumbuhan angkatan kerja hanya memberikan gambaran yang tidak lengkap. Ke depan, tantangan besar bagi pemerintah adalah menciptakan surplus kesempatan kerja yang benar-benar terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, bukan sekadar menjaga keseimbangan di atas kertas statistik.
(*Drw)











