KPK Gempur Praktik Korupsi: Rentetan OTT di Banjarmasin, Jakarta, hingga Depok dalam Dua Hari Terakhir

OTT KPK di Banten: Oknum Jaksa Kejati Banten Diamankan
Logo KPK. (Dok. KPK)

Faktababel.id, NASIONAL – Awal Februari 2026 menjadi periode yang sangat sibuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rentang waktu yang sangat berdekatan, lembaga antirasuah ini berhasil melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai lokasi berbeda secara simultan.

Setelah menyasar pejabat di daerah, radar KPK kini mengarah ke wilayah penyangga Ibu Kota, yakni Depok, Jawa Barat. Hanya dalam waktu dua hari, KPK melakukan aksi nyata di tiga titik strategis untuk memberantas praktik lancung di instansi pemerintahan.

Tiga Titik Operasi dalam Dua Hari

Rangkaian operasi senyap ini diawali pada Rabu lalu dengan penangkapan pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan suap restitusi PPN. Tak berhenti di sana, tim penyidik langsung bergerak melakukan operasi terhadap oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta.

Puncaknya terjadi pada Kamis malam (5/2/2026), di mana tim KPK kembali bergerak ke Depok untuk mengamankan pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan perkara hukum di lingkungan peradilan.

Komitmen Bersihkan Instansi Pemerintah

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa rentetan OTT ini adalah bukti nyata komitmen lembaga dalam membersihkan instansi pemerintahan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Rentetan OTT ini merupakan upaya nyata dalam memperbaiki birokrasi dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik suap dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum,” tegas Fitroh dalam keterangannya.

Pendalaman Aktor Intelektual

Meski publik masih menunggu pengumuman resmi terkait identitas lengkap para pelaku yang terjaring di Depok, langkah agresif KPK ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak. Saat ini, para terperiksa dari tiga lokasi berbeda tersebut tengah menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih KPK.

KPK terus memperdalam keterkaitan antar kasus untuk memastikan tidak ada aktor intelektual yang lolos dari jeratan hukum. Lembaga ini juga tengah mengumpulkan bukti-bukti digital dan aliran dana guna memperkuat konstruksi perkara dari masing-masing titik operasi tersebut.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *