Faktababel.id, NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengambil langkah tegas dengan mewajibkan badan usaha swasta untuk mengutamakan penyerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari kilang domestik. Kebijakan strategis ini merupakan respons langsung atas mulai beroperasinya proyek Refining Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Dilansir pada Selasa (13/1/2026), kebijakan ini diambil guna memastikan kapasitas pengolahan minyak yang telah ditingkatkan dapat terserap maksimal oleh pasar dalam negeri. Pemerintah bertekad menjadikan produksi lokal sebagai tulang punggung kedaulatan energi nasional.
RDMP Balikpapan: Proyek Rp 123 Triliun untuk Tekan Impor
Pusat dari kebijakan ini adalah keberhasilan proyek RDMP Balikpapan yang menelan investasi sebesar Rp 123 triliun. Proyek raksasa ini berhasil menambah kapasitas produksi kilang secara signifikan.
Beberapa poin utama dari kapasitas produksi baru ini meliputi:
Peningkatan Kapasitas: Menambah produksi hingga 360.000 barel per hari.
Fokus Oktan Tinggi: Produksi diarahkan pada bahan bakar berkualitas tinggi seperti RON 92, 95, dan 98.
Kemandirian Energi: Mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasokan BBM impor dari luar negeri secara signifikan.
Efisiensi Devisa: Penurunan impor diharapkan dapat memperkuat neraca perdagangan dan menghemat devisa negara.
Landasan Konstitusi dan Tantangan Swasta
Menteri Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini didasari oleh mandat Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan sumber daya strategis oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pemerintah menyadari adanya potensi resistensi, terutama dari para pelaku usaha importir yang selama ini mengandalkan pasokan luar negeri. Namun, Bahlil menyatakan bahwa komitmen untuk mencapai swasembada energi demi kepentingan nasional tidak bisa ditawar lagi.
“Kita harus mengutamakan apa yang kita produksi sendiri. Kapasitas kita sudah siap, kualitas kita sudah memenuhi standar global, maka tidak ada alasan untuk terus-menerus bergantung pada impor,” tegas Bahlil.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem hilirisasi migas yang lebih sehat dan memberikan kepastian pasokan energi bagi masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia.
(*Drw)













