Faktababel.id, JAKARTA – Praktik kotor dalam pengelolaan kuota haji kembali terungkap. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan keterlibatan oknum Kementerian Agama (Kemenag). Menurut KPK, oknum tersebut menawarkan kuota haji khusus kepada pendakwah ternama, Ustaz Khalid Basalamah. Padahal, ia dan jemaahnya sudah terdaftar melalui jalur haji furoda pada 2024. Tawaran ini disertai janji keberangkatan di tahun yang sama.
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa oknum tersebut meyakinkan Ustaz Khalid. Ia mengatakan bahwa kuota yang ditawarkan adalah jalur resmi. Namun, ada syarat tambahan untuk memperlancar proses. Oknum itu meminta “uang percepatan” sebesar USD 2.400 per jemaah. Biaya ini untuk memastikan keberangkatan bisa dilakukan tanpa antre.
Pungutan Liar dan Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah
Setelah menyetujui tawaran itu, Ustaz Khalid Basalamah mengumpulkan dana. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag terkait. Namun, rencana itu buyar setelah pelaksanaan haji 2024 menuai banyak masalah. Hal ini sampai membuat DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menginvestigasi karut-marut penyelenggaraan haji.
Menurut Asep, munculnya pansus haji membuat oknum tersebut ketakutan. Khawatir praktiknya terbongkar, ia akhirnya mengembalikan seluruh uang percepatan yang telah diterima. Uang itu dikembalikan kepada Ustaz Khalid Basalamah. Insiden ini membuktikan adanya permainan di internal Kemenag. Di sana, kuota haji dijadikan alat untuk melakukan pungutan liar. KPK menegaskan akan terus menelusuri kasus serupa. Tujuannya untuk membersihkan lembaga negara dari praktik koruptif.
(*Drw)











