Faktababel.id – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi mendalam terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian manajerial serta kondisi fasilitas dapur yang dinilai berisiko menurunkan standar Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, telah mengumpulkan jajaran Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, hingga Pengawas Gizi dari wilayah Kota Solo, Sragen, Karanganyar, dan Boyolali. Pertemuan yang berlangsung pada Minggu (8/3/2026) tersebut bertujuan untuk membedah kondisi riil di lapangan.
Temuan Monopoli Pemasok dan Dapur Tak Standar
Salah satu temuan paling krusial adalah minimnya jumlah mitra penyedia bahan pangan. Data menunjukkan sekitar 80 SPPG di Solo Raya hanya bergantung pada satu hingga lima pemasok saja. Kondisi ini dinilai tidak sehat karena menciptakan ketergantungan tinggi dan potensi monopoli. BGN mendesak agar ekosistem penyedia bahan pangan lebih terbuka dan kompetitif.
Selain masalah vendor, BGN menyoroti infrastruktur fisik dapur yang belum memadai. Ditemukan lokasi yang belum memiliki mes petugas, perlengkapan masak tidak lengkap, hingga pembangunan fisik yang menyimpang dari petunjuk teknis (juknis).
“Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” tegas Nanik S. Deyang.
Deadline Perbaikan Satu Bulan
BGN memberikan peringatan keras dan deadline maksimal satu bulan bagi SPPG yang teridentifikasi memiliki kekurangan untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan, BGN mengancam akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah evaluasi ini diklaim sebagai bentuk komitmen BGN dalam menjaga transparansi dan kualitas layanan bagi masyarakat. Nanik menekankan bahwa profesionalisme kerja di tingkat SPPG adalah kunci keberhasilan program nasional ini agar pelayanan pemenuhan gizi tetap terjaga kualitasnya.
(*Drw)











