Sinergi Stabilitas Keuangan: BI dan Kemenkeu Lakukan Pertukaran SBN Rp173,4 Triliun Melalui Skema Debt Switch 2026

Penetapan UMP 2026: Mengacu Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Nilai Tukar Rupiah/(ilustrasi/@pixabay)

Faktababel.id, EKONOMI – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas pasar keuangan domestik melalui skema debt switch atau pertukaran Surat Berharga Negara (SBN).

Pada tahun anggaran 2026 ini, transaksi pertukaran tersebut direncanakan menyasar SBN yang akan jatuh tempo dengan total nilai mencapai Rp173,4 triliun. Langkah ini diambil sebagai strategi proaktif pemerintah untuk mengelola profil jatuh tempo utang negara agar tidak menumpuk di satu waktu tertentu (refinancing risk).

Kebijakan ini dikonfirmasi pada Minggu (22/2/2026) sebagai upaya mitigasi risiko pasar di tengah dinamika ekonomi global yang masih fluktuatif.

Mekanisme Bilateral di Pasar Sekunder

Skema debt switch ini dilakukan melalui mekanisme bilateral di pasar sekunder. Dalam prosesnya, Bank Indonesia akan membeli SBN dari pelaku pasar sebelum tanggal jatuh tempo resmi.

Transaksi ini akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026 dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar yang tersedia. Metode ini sebelumnya telah terbukti efektif pada periode 2021, 2022, dan 2025 dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan moneter yang pruden (hati-hati).

Menjaga Defisit APBN 2026

Penerbitan SBN tetap menjadi instrumen krusial bagi pemerintah untuk menutupi defisit APBN 2026 yang ditargetkan sebesar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Kolaborasi erat antara otoritas moneter (BI) dan fiskal (Kemenkeu) diharapkan dapat meminimalisir risiko pasar sehingga integritas pasar keuangan tetap terjaga. Hal ini sangat penting untuk memberikan kepastian bagi para investor, baik domestik maupun asing, terkait kesehatan fundamental ekonomi Indonesia.

Koordinasi berkala tetap dilakukan kedua lembaga untuk memastikan bahwa setiap transaksi tetap mengacu pada prinsip transparansi dan tidak mengganggu mekanisme pasar yang sehat. Dengan pengelolaan utang yang lebih terukur, pemerintah optimistis dapat menjaga kepercayaan pasar sekaligus membiayai agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *