Pasca Kesepakatan Prabowo-Trump: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Beberkan Dua Skema Investasi Perusahaan AS di Sektor Mineral Kritis RI

Bahlil Wajibkan Swasta Serap BBM Dalam Negeri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia/(Instagram)

Faktababel.id, EKONOMI– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pengusaha asal Amerika Serikat (AS) kini memiliki ruang besar untuk menggarap sektor mineral kritis di Indonesia. Kepastian ini muncul menyusul penandatanganan perjanjian dagang antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, Kamis lalu.

Bahlil menegaskan bahwa Indonesia tetap menganut asas ekonomi bebas aktif. Artinya, pemerintah memberikan ruang investasi yang setara bagi seluruh negara, termasuk Amerika Serikat, dengan catatan wajib mematuhi regulasi domestik yang berlaku.

“Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat memfasilitasi pengusaha-pengusaha di AS untuk berinvestasi. Kami akan memberikan prioritas untuk mendukung dan memfasilitasi eksekusi investasinya,” ujar Bahlil dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (23/2/2026).

Tegaskan Komitmen Hilirisasi, Bukan Ekspor Mentah

Meski memberikan karpet merah bagi investor AS, Bahlil menegaskan tidak ada perubahan kebijakan terkait larangan ekspor mineral mentah. Pemerintah tetap berkomitmen penuh pada program hilirisasi nasional.

“Jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Mereka dipersilakan membangun smelter di Indonesia. Setelah melakukan pemurnian, barulah hasilnya bisa diekspor. Ini harus jelas agar tidak ada salah interpretasi,” tegasnya.

Bahlil mencontohkan keberhasilan pola kerja sama dengan Freeport Indonesia yang telah membangun smelter tembaga raksasa senilai USD 4 miliar. Pola serupa diharapkan dapat diterapkan pada komoditas lain seperti nikel, logam tanah jarang (rare earth), hingga emas.

Dua Skema Investasi bagi Perusahaan AS

Untuk mengimplementasikan kesepakatan dagang tersebut, pemerintah menawarkan dua skema utama bagi perusahaan asal Negeri Paman Sam:

  1. Eksplorasi Langsung: Pemerintah menawarkan perusahaan AS untuk melakukan kegiatan eksplorasi mineral secara mandiri sesuai wilayah kerja yang ditetapkan.

  2. Kemitraan Strategis (Joint Venture): Melakukan kolaborasi melalui skema patungan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.

“Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor hasilnya ke Amerika,” pungkas Bahlil.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat cadangan devisa, tetapi juga mempercepat transfer teknologi dan penciptaan lapangan kerja di sektor pertambangan nasional.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *