Faktababel.id, NASIONAL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Pembentukan struktur baru ini merupakan langkah progresif Polri dalam merespons meningkatnya kasus kekerasan serta perdagangan manusia yang menyasar kelompok rentan di Indonesia.
Struktur baru ini tidak hanya berada di tingkat Mabes Polri, tetapi juga telah dibentuk di 11 tingkat Polda dan 22 tingkat Polres di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus di level kewilayahan.
Dalam peresmian yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (21/1/2026), Kapolri menekankan pentingnya memberikan rasa aman bagi korban agar mereka berani melapor.
“Direktorat ini bertujuan memberikan rasa aman bagi korban. Selama ini, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terlaporkan karena adanya trauma dan rasa takut,” ujar Jenderal Listyo Sigit.
Pendekatan Psikologis dan Perlindungan Maksimal
Polri menyadari bahwa menangani kasus kekerasan memerlukan sensitivitas tinggi. Oleh karena itu, melalui sosialisasi intensif selama satu tahun terakhir, Direktorat PPA-PPO berkomitmen menerapkan pendekatan psikologis yang tepat dalam setiap proses pemeriksaan.
Selain menangani kasus domestik dan kekerasan seksual, direktorat ini memiliki fokus besar dalam memberantas penyelundupan manusia (people smuggling). Polri menyoroti banyaknya warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan janji pekerjaan di luar negeri melalui jalur ilegal yang berakhir pada eksploitasi.
Kolaborasi Internasional Putus Rantai Perdagangan Orang
Kapolri menyatakan bahwa tantangan dalam memberantas perdagangan orang memerlukan kerja sama lintas sektor dan lintas negara. Polri akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga terkait, hingga otoritas penegak hukum di luar negeri.
Upaya ini dilakukan guna memutus rantai perdagangan orang sejak dari hulu dan memastikan keselamatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari segala bentuk eksploitasi. Dengan adanya direktorat khusus ini, Polri optimistis perlindungan hukum terhadap perempuan, anak, dan pekerja migran akan semakin maksimal dan terintegrasi.
(*Drw)








