Kasus Pemerasan Bupati Pati: KPK Telusuri Motif Perubahan Sikap Koordinator Aksi Ahmad Husein

OTT Jaksa: KPK Tegaskan Sinergi Kuat dengan Kejagung
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktababel.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati, Sudewo. Fokus tim penyidik kini mengarah pada keterlibatan Ahmad Husein, atau yang akrab disapa Husein Pati, seorang tokoh yang sebelumnya vokal memimpin aksi massa di wilayah tersebut.

Ahmad Husein diketahui merupakan inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang melakukan protes besar-besaran terhadap kebijakan kenaikan pajak PBB oleh Pemkab Pati pada pertengahan tahun 2025. Namun, publik dikejutkan dengan perubahan sikap Husein yang mendadak berbalik mendukung Bupati setelah klaim “perdamaian” tercapai.

Dilansir pada Kamis (22/1/2026), perilaku pamer kekayaan (flexing) yang ditunjukkan Husein pasca-aksi tersebut menjadi salah satu poin yang didalami oleh lembaga antirasuah.

Analisis Rekaman Video dan Dugaan Motif Tertentu

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk menelaah rekaman video aksi massa tahun lalu. Penyidik ingin memastikan apakah ada motif transaksional di balik perubahan sikap mendadak sang koordinator lapangan tersebut.

“Kami akan melihat apakah ada motif tertentu di balik perubahan sikap mendadak ini. Penyelidikan terus berkembang berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan,” ujar Asep Guntur.

Barang Bukti Rp2,6 Miliar dan Daftar Tersangka

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar. Uang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam karung.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka utama dalam pusaran kasus pemerasan ini, di antaranya:

  • Sudewo: Bupati Pati.

  • Abdul Suyono: Kepala Desa.

  • Sumarniono: Kepala Desa.

  • Karjan: Kepala Desa.

Para pejabat desa tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik lancung bersama sang Bupati. Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses hukum intensif di gedung merah putih KPK guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *