Faktababel.id, NASIONAL – Terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus suap vonis minyak goreng, M Syafei, mengungkapkan fakta unik di balik proses hukum yang dijalaninya. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (21/1/2026), Syafei mengaku sempat terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya, Sovista Maya Khrisna.
Menariknya, pemicu keributan tersebut bukanlah soal substansi kasus korupsi, melainkan pertanyaan dari pihak penyidik saat proses pemeriksaan. Syafei menceritakan bahwa pertemuan pertamanya dengan sang istri pasca-pemeriksaan justru diwarnai perselisihan sengit.
Dugaan Keluarga Rahasia
Keributan bermula ketika penyidik menanyakan keberadaan “anak perempuan” Syafei kepada Sovista. Padahal, pasangan ini secara resmi hanya memiliki dua anak, dan keduanya adalah laki-laki.
Dilansir pada Kamis (22/1/2026), pertanyaan tersebut spontan memicu kecurigaan Sovista bahwa suaminya memiliki keluarga rahasia atau istri lain yang tidak diketahui. Tuduhan perselingkuhan dan keberadaan anak dari hubungan lain pun menjadi bahan pertengkaran mereka.
Kesaksian Istri: “Pertanyaan Itu Selalu Muncul”
Ketua Majelis Hakim mencoba mendalami kebenaran cerita tersebut dengan bertanya langsung kepada Sovista yang hadir di persidangan sebagai saksi. Sovista membenarkan kejadian itu dan mengaku merasa sangat aneh sekaligus kesal dengan pertanyaan penyidik.
Ia menegaskan bahwa pertanyaan mengenai “anak perempuan Pak Syafei” bukan hanya sekali muncul.
“Baik saat diperiksa di rumah maupun di Kejaksaan Agung, pertanyaan itu selalu muncul. Saya merasa aneh dan jujur itu memicu kecemburuan serta kemarahan saya terhadap suami,” ungkap Sovista di hadapan majelis hakim.
Fokus Kasus Utama Tetap Berjalan
Meski diwarnai drama rumah tangga, persidangan tetap fokus pada dakwaan utama terkait TPPU dan suap vonis minyak goreng yang melibatkan M Syafei. Pihak Kejaksaan Agung sendiri terus mendalami aliran dana yang diduga disembunyikan oleh terdakwa melalui berbagai aset.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap stabilitas harga pangan nasional. Syafei kini harus menghadapi tuntutan hukum intensif sembari memperbaiki hubungan domestiknya yang sempat memanas akibat proses penyidikan tersebut.
(*Drw)









