Faktababel.id, NASIONAL – Isu mengenai anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diklaim mencapai Rp335 triliun hingga Rp400 triliun tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial. Narasi tersebut berkembang menjadi tudingan bahwa pemerintah memotong anggaran pendidikan untuk membiayai program tersebut. Namun, pihak berwenang memastikan klaim tersebut adalah hoaks.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan misinformasi tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, ia menegaskan bahwa pagu anggaran BGN untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp268 triliun, bukan Rp335 triliun.
Nanik menjelaskan bahwa sumber dana MBG berasal dari langkah efisiensi belanja di seluruh kementerian dan lembaga (K/L), bukan dari pengalihan dana sektor pendidikan.
“Seperti disampaikan Pak Purbaya, pagu itu diambil dari efisiensi semua kementerian dan lembaga. Jika ada yang menulis bahwa anggaran MBG diambil dari anggaran pendidikan, itu tidak benar dan menyesatkan,” tegas Nanik, Kamis (22/1/2026).
Anggaran Pendidikan 2026 Justru Meningkat
Bertolak belakang dengan kabar yang beredar, data pemerintah menunjukkan bahwa anggaran pendidikan nasional pada tahun 2026 justru mengalami kenaikan signifikan. Total anggaran pendidikan mencapai Rp757,8 triliun, naik 9,8 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp690 triliun.
Nanik merinci alokasi anggaran pendidikan tersebut ke dalam tiga pilar utama:
Siswa dan Mahasiswa (Rp301,2 Triliun): Untuk bantuan pendidikan dan beasiswa seperti KIP Kuliah dan Bidikmisi.
Tenaga Pendidik (Rp274,7 Triliun): Khusus untuk tunjangan profesi guru dan dosen di seluruh Indonesia.
Sarana dan Operasional (Rp150,1 Triliun): Untuk pembangunan infrastruktur sekolah dan biaya operasional pendidikan.
Data Menjawab Fitnah
Secara khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mendapatkan pagu tersendiri sebesar Rp55,4 triliun pada tahun 2026. Dengan fakta angka tersebut, Nanik menekankan bahwa tidak ada satu pun pos anggaran pendidikan yang dikurangi atau dialihkan untuk program gizi.
Bahkan, jika dikomparasikan, anggaran yang dialokasikan khusus untuk tunjangan profesi tenaga pendidik (Rp274,7 triliun) secara nominal lebih besar dibandingkan total pagu anggaran MBG tahun 2026 (Rp268 triliun).
“Dari data ini jelas, anggaran pendidikan tidak berkurang dan tidak diambil untuk MBG. Narasi tersebut adalah fitnah yang sengaja diciptakan untuk membenturkan sektor pendidikan dengan program pemenuhan gizi masyarakat,” pungkasnya.
(*Drw)







