Update Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 14 Januari 2026: Bertahan di Level Rp 2.652.000 Per Gram

Harga Emas Antam Rabu 14 Januari 2026 Masih Stabil
Ilustrasi Emas. (dok. BRI)

Faktababel.id, NASIONAL – Harga emas Antam hari ini, Rabu (14/1/2026) pukul 05.45 WIB, terpantau masih berada di level Rp 2.652.000 per gram. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, posisi ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan harga penutupan pada Selasa (13/1/2026).

Sebelumnya, pada perdagangan awal pekan kemarin, emas Antam sempat mencatatkan lonjakan harga yang impresif sebesar Rp 21.000. Hal ini membawa harga emas dari posisi Rp 2.631.000 melesat ke level Rp 2.652.000 per gram.

Perlu diperhatikan bagi para investor bahwa pembaruan harga harian resmi biasanya baru dilakukan oleh PT Antam pada pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga yang tercantum pagi ini merupakan referensi dari update terakhir hari sebelumnya.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru (Rabu, 14 Januari 2026)

Bagi Anda yang berencana melakukan diversifikasi aset, emas batangan Antam menyediakan berbagai ukuran berat yang bisa disesuaikan dengan anggaran investasi:

  • 0,5 gram: Rp 1.376.000

  • 1 gram: Rp 2.652.000

  • 2 gram: Rp 5.244.000

  • 3 gram: Rp 7.841.000

  • 5 gram: Rp 13.035.000

  • 10 gram: Rp 26.015.000

  • 25 gram: Rp 64.912.000

  • 50 gram: Rp 129.745.000

  • 100 gram: Rp 259.412.000

  • 250 gram: Rp 648.265.000

  • 500 gram: Rp 1.296.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.592.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak dengan rincian sebagai berikut:

Pajak Pembelian (PPh 22)

Pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh 22 dengan tarif:

  • Pemilik NPWP: Dikenakan pajak 0,45 persen.

  • Non-NPWP: Dikenakan pajak 0,9 persen.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi buyback atau menjual kembali ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku potongan:

  • Pemilik NPWP: Dikenakan tarif 1,5 persen.

  • Non-NPWP: Dikenakan tarif 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang diterima oleh investor.

Kondisi harga yang stabil di level tinggi saat ini menunjukkan sentimen pasar yang masih optimis terhadap emas sebagai aset safe haven. Para investor disarankan untuk tetap memantau pergerakan harga global serta update terbaru dari Logam Mulia untuk mendapatkan angka transaksi yang paling akurat.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *