SWASEMBADA beras yang dibangga-banggakan oleh Presiden Prabowo bukanlah pencapaian baru bagi Indonesia.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia tercatat pernah mencapai swasembada beras pada tahun 2017, 2019, dan 2020. Bahkan, pencapaian tersebut mendapat pengakuan internasional melalui penghargaan dari International Rice Research Institute (IRRI).
Fakta ini menunjukkan bahwa swasembada beras bukanlah tonggak baru, melainkan kondisi yang pernah dicapai dan kemudian hilang. Artinya, persoalan utama Indonesia bukan semata-mata kemampuan mencapai swasembada, melainkan kegagalan mempertahankannya secara konsisten.
Fokus yang terlalu sempit pada produksi beras menutup mata terhadap rapuhnya fondasi sistem pangan nasional. Ketika swasembada di era sebelumnya runtuh karena alasan perubahan iklim, hal itu justru mengungkap lemahnya ketahanan sistem produksi pangan terhadap guncangan eksternal.
Ketahanan pangan seharusnya diukur dari kemampuan sistem pangan untuk bertahan, beradaptasi, dan pulih dari krisis, bukan sekadar dari surplus produksi dalam satu atau dua musim panen.
Ketahanan pangan mencakup empat pilar utama: ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas. Swasembada beras hanya menyentuh satu aspek sempit dari ketersediaan, itu pun secara kuantitatif. Ia tidak secara otomatis menjamin akses masyarakat terhadap pangan yang terjangkau, bergizi, dan merata.
Fakta bahwa angka kemiskinan nasional, stunting, dan kerawanan pangan masih tinggi di berbagai daerah menunjukkan bahwa surplus beras tidak selalu sampai ke meja makan kelompok paling rentan.
Dalam konteks ini, kegagalan mempertahankan swasembada beras di era Jokowi seharusnya menjadi pelajaran penting bagi Presiden Prabowo, bukan sekadar catatan yang dilupakan.
Narasi keberhasilan swasembada beras juga sering mengabaikan dimensi lainnya. Upaya swasembada sering dibayar mahal oleh petani melalui tekanan biaya produksi, degradasi lahan, ketergantungan pupuk kimia, dan kebijakan harga yang tidak selalu berpihak.
Ketahanan pangan sejati menuntut kesejahteraan petani. Tanpa petani yang sejahtera dan sistem produksi yang ramah lingkungan, swasembada hanya akan menjadi pencapaian sesaat.
Membanggakan swasembada beras tanpa menempatkannya dalam kerangka ketahanan pangan yang menyeluruh berisiko mengulangi siklus lama. Euforia pencapaian, diikuti kelengahan kebijakan, lalu kegagalan mempertahankan hasil. Indonesia tidak kekurangan pengalaman untuk memahami hal ini.
Tantangannya bukan membuktikan bahwa negara mampu melakukan swasembada, melainkan membangun sistem pangan yang tahan krisis, beragam, berkeadilan, dan berkelanjutan. Tanpa itu, swasembada hanyalah statistik politik yang mudah runtuh ketika kenyataan berubah.[***]
Oleh: Hamdi Putra, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) dan Mantan Jurnalis Media Arus Utama Nasional.













