Faktababel.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memberikan apresiasi tinggi kepada lima personelnya yang mendapatkan promosi jabatan strategis di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kelima perwira tersebut kini diamanahkan untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di sejumlah wilayah strategis di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar tersebut pada Senin (5/1/2026). Ia menilai promosi ini sebagai bukti nyata kepercayaan Polri terhadap integritas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang telah ditempa di lembaga antirasuah.
“KPK berharap prestasi dan capaian-capaian positif selama bertugas di KPK terus dilanjutkan. Termasuk membawa semangat integritas di lingkungan barunya nanti,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Daftar Lengkap Penempatan 5 Kapolres Eks Penyidik KPK
Kelima perwira yang mendapatkan amanah baru tersebut tersebar di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera hingga Jawa. Berikut rincian penempatannya:
| Nama Perwira | Jabatan Baru | Wilayah |
| Boy Jumalolo | Kapolres Tangerang Selatan | Banten |
| Bayu Anuwar Sidiqie | Kapolres Situbondo | Jawa Timur |
| Dikri Olfandi | Kapolres Magelang | Jawa Tengah |
| Bagus Priandy | Kapolres Mandailing Natal | Sumatera Utara |
| Hidayat Perdana | Kapolres Kuantan Singingi | Riau |
Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah
Penempatan para mantan penyidik KPK ini diharapkan tidak hanya sekadar rotasi jabatan, melainkan menjadi jembatan kolaborasi yang lebih kuat antara KPK dan aparat penegak hukum di tingkat lokal.
Budi menekankan bahwa melalui tugas koordinasi dan supervisi, KPK secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kepolisian setempat. Kehadiran sosok-sosok yang memahami seluk-beluk pemberantasan korupsi di pucuk pimpinan Polres diyakini akan mempercepat upaya pencegahan maupun penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah.
KPK menyatakan dukungan penuh atas tanggung jawab baru yang diemban oleh kelima perwira tersebut demi terciptanya institusi penegak hukum yang bersih dan berintegritas tinggi di awal tahun 2026 ini.
(*Drw)









