KPK Intensifkan Bukti Korupsi Dana CSR BI dan OJK: Dugaan Penyelewengan Capai Belasan Miliar

OTT Jaksa: KPK Tegaskan Sinergi Kuat dengan Kejagung
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktababel.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bergerak cepat mengintensifkan pengumpulan bukti terkait dugaan kasus korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dilakukan guna memastikan berkas perkara solid sebelum penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya indikasi penyalahgunaan wewenang melalui pengajuan proposal dana sosial oleh sejumlah yayasan yang diduga dikelola oleh oknum tertentu. Dana yang terkumpul sepanjang tahun 2021 hingga 2023 tersebut disinyalir tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana mestinya.

Berdasarkan temuan awal, nilai kerugian negara akibat pengalihan dana untuk kepentingan pribadi ini ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.

Modus Operandi dan Pelacakan Aset (TPPU)

Penyidik KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk memeriksa sejumlah saksi dari kalangan legislatif dan perbankan. Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset sebagai bagian dari pengembangan kasus.

Upaya ini diambil bukan hanya untuk membuktikan tindak pidana korupsi, tetapi juga sebagai langkah penindakan atas potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berikut adalah fokus penyidikan saat ini:

  • Verifikasi Proposal: Menelusuri keabsahan yayasan-yayasan penerima kucuran dana CSR.

  • Penyitaan Aset: Mengamankan barang bukti fisik maupun aset berharga untuk memulihkan kerugian negara.

  • Aliran Dana: Melacak jejak transaksi dari tahun 2021 hingga 2023 untuk memetakan pihak yang diuntungkan.

“Langkah ini diambil sebagai upaya pengembalian kerugian keuangan negara yang timbul akibat praktik lancung tersebut,” tulis laporan resmi KPK pada Senin (5/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan agar integritas lembaga keuangan negara seperti Bank Indonesia dan OJK tetap terjaga dari praktik korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *