Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Negara Terlibat Teror Aktivis: Jangan Ada Framing Opini!

Menteri HAM Bantah Negara Teror Aktivis & Influencer
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, (Dok. Antara)

Faktababel.id, NASIONAL – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara tegas membantah tuduhan yang menyebut pemerintah sebagai dalang di balik aksi teror terhadap sejumlah aktivis dan influencer (pemengaruh) belakangan ini. Pigai menolak keras upaya pembingkaian opini (framing) yang menyudutkan institusi negara tanpa dasar yang jelas.

Dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat (2/1/2026), Pigai menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun bukti sah. Ia menegaskan bahwa dalam iklim demokrasi saat ini, negara justru menjadi penjamin utama kebebasan berekspresi bagi seluruh warga negara.

“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” ujar Pigai.

Pemerintah Tetap Hormati Sikap Kritis

Lebih lanjut, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa pemerintah tetap menaruh rasa hormat terhadap sikap kritis dan demokratis dari berbagai kalangan, termasuk para pemengaruh di media sosial. Namun, ia mengingatkan agar kritik disampaikan secara bertanggung jawab.

Menurutnya, penyampaian pendapat di ruang publik harus berbasis pada fakta dan data yang akurat. Ia menyayangkan jika ada kritik yang dimanipulasi semata-mata demi meningkatkan popularitas pribadi atau sekadar membangun narasi negatif terhadap pemerintah.

Desak Kepolisian Usut Tuntas Pelaku Teror

Guna menghentikan spekulasi liar yang berkembang, Menteri HAM meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera mengambil langkah konkret. Ia mendesak agar pelaku sebenarnya dan motif di balik teror tersebut diungkap ke publik.

Berikut adalah tiga poin utama desakan Menteri HAM:

  • Pengusutan Tuntas: Meminta Polri segera menangkap dalang di balik aksi teror terhadap aktivis.

  • Transparansi Hukum: Membuktikan secara hukum bahwa negara tidak terlibat dalam pembungkaman suara kritis.

  • Perlindungan Warga: Memastikan negara hadir memberikan rasa aman bagi setiap warga negara yang menyampaikan pendapat.

Langkah hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan titik terang sekaligus menjaga kredibilitas pemerintah dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi di awal tahun 2026 ini.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *