Faktababel.id, NASIONAL – Platform media sosial X akhirnya menyelesaikan kewajiban pembayaran denda administratif kepada pemerintah Indonesia. Sanksi finansial sebesar hampir Rp80 juta tersebut dikenakan akibat keterlambatan platform global itu dalam melakukan Moderasi Konten Pornografi di ruang digital Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengonfirmasi bahwa pembayaran tersebut telah diterima setelah melalui proses komunikasi intensif. Manajemen X menunjuk perwakilan resmi untuk menyelesaikan proses administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa dana tersebut telah masuk pada pekan lalu.
“Pembayaran Denda X Kemkomdigi telah dilakukan oleh X pada 12 Desember 2025, setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan,” ujar Alexander dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Disetor Langsung ke Kas Negara, Buntut Teguran Ketiga
Alexander menjelaskan, seluruh dana denda tersebut diproses melalui mekanisme resmi dan langsung disetorkan ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Langkah kooperatif dari pihak X ini disambut positif oleh pemerintah.
Kepatuhan ini diharapkan menjadi contoh bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lain, baik lokal maupun global, untuk tunduk pada aturan hukum di Indonesia demi menciptakan ruang digital yang sehat.
“Penegakan regulasi terhadap platform digital merupakan upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya,” tegas Alexander.
Sebelum pelunasan ini terjadi, Kemkomdigi sempat melayangkan surat teguran ketiga kepada platform X pada September 2025. Teguran keras itu diberikan karena X dinilai lalai dan lambat dalam membersihkan konten asusila di platformnya.
Pemerintah berharap dengan selesainya pembayaran ini, X dapat meningkatkan kualitas moderasi konten serta menjaga komunikasi yang responsif. Kolaborasi yang baik antara regulator dan platform dinilai menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem digital yang produktif dan aman.
(*Drw)













