Faktababel.id, NASIONAL – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ghotama Airlangga, Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Jumat (5/12/2025). Pemanggilan ini terkait dengan dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur (Koltim).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Direktur Kemenkes dipanggil sebagai saksi untuk mendalami kasus yang berawal dari dugaan pengaturan Dana Alokasi Khusus (DAK) RSUD Koltim.
Pengaturan DAK dan Skandal Fee Proyek Melonjak
Kasus ini menyoroti praktik pengaturan DAK pembangunan fasilitas kesehatan. Pagu awal proyek RSUD Koltim melonjak signifikan dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.
KPK menduga beberapa pihak menerima fee sebagai syarat pengurusan anggaran tersebut. Pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk pejabat Kemenkes, kontraktor, dan mantan Bupati Koltim.
Pengembangan Kasus dan Aliran Dana Miliaran
KPK telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Lembaga anti rasuah tersebut memastikan akan terus mendalami dugaan praktik curang di balik pengalokasian dana fasilitas kesehatan. Dana ini seharusnya digunakan untuk pelayanan publik. Pemeriksaan saksi Direktur Kemenkes ini diharapkan dapat mengungkap aliran dana miliaran Rupiah yang berpindah tangan dalam proyek tersebut.
(*Drw)











