Faktababel.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memulai tahap penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Langkah ini menjadi angin segar di tengah polemik dugaan markup pada proyek strategis era pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengkonfirmasi bahwa status kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan per Senin (27/10/2025). Langkah KPK ini mendapat dukungan penuh dari akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Dalam sebuah diskusi podcast (29/10/2025), Ubedilah menyarankan KPK fokus pada tiga masalah krusial terkait Dugaan Korupsi KCJB.
1. Biaya Proyek Tiga Kali Lipat Dibanding China
Kejanggalan pertama yang harus diusut oleh KPK adalah biaya proyek yang dinilai tidak wajar. Ubedilah Badrun menyoroti perbedaan biaya yang sangat signifikan antara Indonesia dan China. Ia memaparkan bahwa ongkos pembangunan Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta Dolar AS per kilometer. Angka ini melonjak drastis, hampir tiga kali lipat, dibandingkan proyek serupa di China yang memakan biaya sekitar 17-21 juta Dolar AS per kilometer.
“Yang perlu diselidiki (KPK) itu harga yang tidak wajar sampai tiga kali lipat dibanding di China,” kata Ubedilah. Perbedaan harga yang sangat signifikan ini memunculkan dugaan kuat adanya penggelembungan biaya (markup) yang harus didalami oleh penyidik KPK.
2. Perubahan Perpres Izinkan Penggunaan APBN
Kejanggalan kedua yang harus diusut adalah perubahan Peraturan Presiden (Perpres). Ubedilah menunjuk perubahan dari Perpres 107 Tahun 2015 menjadi Perpres 93 Tahun 2021.
Perubahan krusial ini mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai proyek. Padahal, pada desain awalnya, Proyek Kereta Cepat ini dirancang tanpa menggunakan uang negara, yang menekankan skema Business to Business (B2B). Masuknya APBN di tengah jalan menjadi pertanyaan besar mengenai kesehatan keuangan proyek.
3. Pembengkakan Biaya Mencapai Puluhan Triliun
“Kemudian ketiga, soal pembengkakan pembiayaan,” tandas Ubedilah. Proyek yang semula direncanakan menelan biaya Rp86 triliun, akhirnya membengkak menjadi sekitar Rp118 triliun. Pembengkakan biaya yang mencapai lebih dari Rp20 triliun ini juga menjadi pertanyaan besar yang kini berada di meja penyelidik KPK.
KPK Selidiki Kereta Cepat ini diharapkan mampu menyingkap kejanggalan pada tiga aspek utama tersebut. Dengan fokus pada biaya yang tidak wajar, perubahan regulasi, dan pembengkakan anggaran, diharapkan titik terang mengenai Dugaan Korupsi KCJB dapat ditemukan.
(*Drw)













