Peluang 20.000 Lulusan Baru! Daftar Program Magang Pemerintah 2025, Insentif Rp 3,3 Juta/Bulan

Daftar Program Magang Pemerintah 2025: Insentif Rp 3,3 Juta!
Foto ilustrasi program magang kerja pemerintah/net

Faktababel.id, NASIONAL – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi membuka pendaftaran Program Magang Pemerintah 2025. Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional. Tujuannya adalah memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru di seluruh Indonesia. Pendaftaran peserta dibuka dalam waktu terbatas, yakni mulai 10–12 Oktober 2025 melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id.

Program Magang Nasional ini bertujuan mendorong penyerapan tenaga kerja muda. Caranya melalui pelatihan kerja yang sangat fokus pada berbasis industri. Peserta akan menjalani masa magang selama enam bulan. Selama periode magang, mereka akan menerima Insentif Magang Kemnaker sebesar Rp juta per bulan. Insentif ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya program ini. “Program ini tidak hanya memberi pengalaman kerja, tapi juga memperkuat daya saing lulusan baru agar siap menghadapi pasar kerja modern,” ujar Yassierli pada September lalu.

Jadwal Penting dan Sektor Magang

Pendaftaran perusahaan penyelenggara program telah dilaksanakan pada 1–7 Oktober 2025. Kini giliran lulusan baru untuk mendaftar.

Berikut adalah linimasa pelaksanaan Program Magang Pemerintah 2025:

  • Pendaftaran Peserta: Oktober
  • Seleksi dan Pengumuman: Oktober
  • Pelaksanaan Magang: Oktober hingga April

Peluang magang terbuka lebar lintas sektor. Program ini mencakup industri vital, seperti:

  • Makanan dan minuman
  • Kreatif dan digital
  • Komunikasi
  • Sektor publik
  • Manufaktur
  • Pariwisata
  • Logistik
  • Pertanian
  • Jasa profesional

Persyaratan Peserta dan Dukungan Pemerintah

Peserta wajib memenuhi beberapa kriteria dasar. Mereka harus Warga Negara Indonesia (WNI), serta merupakan lulusan diploma atau sarjana. Batas maksimal kelulusan adalah satu tahun terakhir. Selain itu, mereka harus berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian pendidikan tinggi.

Pendaftaran dilakukan melalui sistem SIAPkerja. Data peserta akan divalidasi sebelum masuk ke proses seleksi oleh penyelenggara magang.

Pemerintah berkomitmen penuh mendukung program ini. Perusahaan penyelenggara harus menyediakan mentor bagi peserta. Setiap peserta juga akan mendapatkan perlindungan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini dibiayai oleh DIPA Kemnaker.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp miliar untuk membiayai insentif peserta magang. Dana ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi dengan total nilai mencapai Rp triliun. Insentif akan disalurkan melalui bank mitra, seperti BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI. Menteri Yassierli menyebut besaran dana akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah.

Jangan lewatkan kesempatan Insentif Magang Kemnaker ini untuk memulai karier Anda di dunia kerja modern.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *