Faktababel.id, NASIONAL – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (reformasi Polri) harus menyeluruh. Ia mengatakan reformasi tidak boleh setengah-setengah. Tujuannya agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, perubahan harus mencakup perbaikan internal dan eksternal lembaga kepolisian.
“Transformasi dari dalam hingga keluar perlu dilakukan,” kata Puan. “Itu demi perbaikan yang maksimal dan bermanfaat bagi bangsa serta negara,” tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Pernyataan ini menanggapi desakan sejumlah tokoh. Salah satunya mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menekankan pentingnya reformasi Polri. Dorongan publik untuk peningkatan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas juga semakin menguat.
Puan menilai reformasi Polri adalah agenda jangka panjang. Agenda ini membutuhkan pengawalan serius. Polri merupakan institusi penegak hukum. Institusi ini berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, Polri memiliki peran strategis. Perannya dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional. Langkah perbaikan harus berorientasi pada kebutuhan rakyat.
Fungsi DPR dalam Reformasi dan Budaya Organisasi
“Pada prinsipnya, kita semua punya tanggung jawab untuk melakukan pembenahan,” tegas Puan Maharani. “DPR akan mendukung setiap upaya yang terbukti memberi manfaat nyata bagi bangsa,” lanjutnya.
Ia menambahkan, reformasi Polri tak hanya soal kelembagaan dan prosedur. Reformasi juga menyangkut budaya organisasi, sistem rekrutmen, hingga peningkatan integritas aparat di lapangan. Tanpa perubahan menyeluruh, reformasi hanya akan sebatas wacana.
DPR, lanjut Puan, akan menggunakan fungsi pengawasan. Fungsi ini untuk memastikan proses reformasi berjalan sesuai harapan publik.
“Reformasi harus membuat Polri semakin dipercaya rakyat. Itu ukuran keberhasilan yang sebenarnya,” ujarnya.
Meskipun wacana reformasi sudah muncul sejak 1998, kritik masih terus terjadi. Kritik publik terkait penyalahgunaan kewenangan, rendahnya transparansi, dan pelanggaran etik aparat. Namun, Puan tetap optimistis. Dengan sinergi DPR, pemerintah, dan masyarakat sipil, transformasi menyeluruh di tubuh Polri dapat diwujudkan.
(*Drw)