FAKTA MEDAN – Pemilihan Kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Sanggau serentak tahun 2024 tak lama lagi bakal digelar. Sebagai penyelenggara Pilkada, KPU setempat terus melakukan berbagai tahapan menyukseskan pesta pemilu serentak tersebut.
Seperti yang dilakukan hari ini, Kamis 8 Agustus 2024, KPU Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi Pilkada serentak yang berlangsung di aula hotel Garden Palace Kota Sanggau.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah
“Kegiatan ini sangat penting kita sampaikan kepada masyarakat terutama partai politik peserta Pemilu jadwal serta alur pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024,” kata Ketua KPU Sanggau, Iis Supianto.
Iis sapaan akrabnya menyebut saat ini tahapan pemutakhiran data pemilih sementara masih sedang berlangsung.
“Kami berharap kita semua memastikan seluruh masyarakat Sanggau yang telah mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang,” ungkaonya.
Iis menuturkan, apabila ada masyarakat yang ingin mendaftar calon kepala daerah di Pilkada 2024, hari ini disampaikan jadwal dan alur serta syarat pendaftaran. Pertama, persiapan pendaftaran pasangan calon dilaksanakan 24-26 Agustus 2024. Kedua, pendaftara pasangan calon 27-29 Agustus 2024.
Ketiga, pemeriksaan kesehatan 27 Agustus-2 September 2024. Keempat, penelitian persyaratan administrasi calon 29 Agustus-4 September 2024. Kelima, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU 5-6 September 2024. Keenam, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan pattai politik peserta pemilu kepada KPU 6-8 September 2024.
Ketujuh, penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon da penelitian dokumen syarat calon pengganti 6-14 September 2024. Kedelapan, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitiam persyaratan administrasi calon 13-14 September 2024.
Kesembilan, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon 15-18 September 2024. Kesepuluh, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon 15-21 September 2024. Kesebelasan, penetapan padahal calon 22 September 2024 dan terakhir, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon 23 September 2024.
Penjabat Bupati Sanggau yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Politik dan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Sanggau Antonius dalam sambutannya menyambut baik disepenggrakanya acara sosialisasi Pilkada yang digelar KPU hari ini.
“Kami atasa nama pemerintah daerah kabupaten Sanggau menyambut baik kegiatan KPU ini yang hari ini menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting disampaikan kepada masyarakat, karena hari ini KPU akan menjelaskan alur dan persyaratan pendaftaran calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati,” kata Antonius.
Disinggung harapan kepada KPU agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencalonan, Antonius menyebut KPU dan Pemerintah daerah seiring sejalan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Namun, keterbatasan peserta yang diundang mengikuti sosialisasi serta informasi terkait materi yang disampaikan tidak diteruskan ke masyarakat menjadi kendala yang dihadapi KPU dan Pemkab Sanggau.
“Harapan saya peserta yang hadir hari ini menyampaikan lagi ke kelompoknya atau masyarakat sekitarnya terkait tahapan dan persyaratan pencalonan kepala daerah,” ungkapnya.
Antonius mengimbau masyarakat yah belum terdaftar segera berkoordinasi dengan KPU atau mengecek langsung datanya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak melalui web yang telah disiapkan KPU.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Ribuan Pakaian Bekas Impor Ilegal
“Gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Jika ada yang belium terdaftar sebagai pelilih segera lapor,” pungkasnya.